DEPROV,Elnusanews – Terkait dengan akan diterapkannya zonasi atau
rayonisasi penerimaan siswa baru yang masih mengundang polemik, Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pun angkat
bicara.
Menurut Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Sulut Fanny Legoh, mengakui bahwa penerapan hal ini agar diterapkan supaya pendaftaraan siswa tidak
hanya tertumpu pada satu tempat atau sekolah saja. Hanya saja kebijakan ini terkadang tidak efektif seperti tidak semua daerah memiliki sekolah.
“Makanya perlu ada
pengertian antara masyarakat dan negara,” ujar Legoh
saat dimintai tanggapannya, di ruang kerjanya, Senin (10/07) kemarin.
Politisi Partai PDIP ini juga pun mengusulkan, agar sekolah yang menerapkan tersebut dapat juga melakukan tes masuk sebagai passing graden misalnya ada
seleksi prestasi di sekolah.
“Misalnya angkanya sampai
7. Kalau tidak sampai jangan diterima,” ungkapnya.
“Kalau memang setelah
proses ini kuotanya tidak tercapai, baru terima lagi. Supaya tidak terjadi
nepotisme melainkan adil,” kuncinya. (RaKa)
0 komentar:
Post a Comment