• Berita Terbaru

    July 21, 2017

    Elnusanews July 21, 2017

    Partai Golkar Sulut Belum Mengusulkan PAW MMS

    Foto : Eddyson Masengi
    DEPROV,Elnusanews - Posisi Marlina Moha Siahaan sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) masih aman pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) Kabupaten Bolmong, tahun 2010 yang merugikan negara sebesar Rp1,2 miliar.

    Hal tersebut dikatakan Sekretaris DPD Partai Golkar Eddyson Masengi, saat diwawancarai oleh wartawan seusai menghadiri rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan  terhadap ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2016, Kamis (20/07) siang.

    Masengi juga menyampaikan bahwa partainya belum akan mengusulkan pemberhentian mantan Bupati Bolmong tersebut dari posisinya di Gedung Cengkih. Pun dengan jabatannya sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Bolmong dengan alasan Moha belum dijatuhkan sanksi, menurut Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulut itu karena pihaknya belum menerima kutipan apapun dari pengadilan. Yang artinya, putusan hukum bagi bupati Bolmong dua periode tersebut belum final.

    “Sampai sekarang  belum ada kutipan putusan. Proses peradilan masih berlangsung. Jika sudah ada putusan incraht baru lah partai akan menindaklanjuti,” paparnya.

    Menurutnya, berdasarkan aturan di partainya, untuk memberhentikan anggota dewan, dan jabatan di partai, ada beberapa alasan. 

    “Pertama, jika yang bersangkutan mengundurkan diri secara suka rela, atau berhalangan tetap, baik sakit maupun meninggal, atau menjalani masa hukuman. Barulah diproses,” kuncinya. (RaKa)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Partai Golkar Sulut Belum Mengusulkan PAW MMS Rating: 5 Reviewed By: Elnusanews
    Scroll to Top