SULUT,Elnusanews- Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) menjadi pedoman
yang efektif dalam mewujudkan semua tujuan pembangunan ketenagakerjaan
di Sulawesi Utara.
Hal itu disampaikan Gubernur Olly Dondokambey, SE dalam
sambutan yang dibacakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Disnakertrans) Ir. Erny Tumundo dalam kegiatan penyusunan Indeks
Pembangunan Ketenagakerjaaan (IPK) yang dilaksanakan di Aula
Disnakertrans, Rabu (26/7/2017).
"Terlaksananya penyusunan IPK saat ini, tentunya adalah
untuk mengetahui sejauh mana tingkat keberhasilan pembangunan
ketenagakerjaan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan
Kota di Sulawesi Utara," katanya.
Oleh karenanya, Gubernur Olly mengharapkan agar seluruh
pihak dapat kooperatif untuk memberikan data, informasi maupun laporan
yang dibutuhkan oleh Tim Pengukuran IPK.
"Sehingga di akhir kegiatan ini akan diperoleh gambaran
pembangunan ketenagakerjaan di Provinsi Sulawesi Utara secara
keseluruhan, untuk nantinya menjadi bahan penyusunan peta pembangunan
ketenagakerjaan, bahan evaluasi dan penyusunan kebijakan dan program
pembangunan ketenagakerjaan dan dasar pembinaan pembagunan
ketenagakerjaan di daerah," ujarnya.
Masih dalam sambutan, Olly menjelaskan keberhasilan
pemerintah daerah untuk menurunkan jumlah pengangguran. Kondisi
berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).
"Bulan Februari 2017, jumlah pengangguran berada pada angka
77.100 Orang, dengan Tingkat Pengangguran Terbuka ( TPT ) sebesar 6,12
Persen atau mengalami penurunan dibandingkan Bulan Februari 2016 yang
sebanyak 92.600 Orang, dengan TPT sebesar 7,82 Persen," imbuhnya.
Lebih jauh, Olly mengajak seluruh peserta pertemuan dapat berkerja optimal untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
"Saya mengajak kita sekalian untuk bersama menyatukan gerak
dan langkah, berjuang memberikan kontribusi terbaik bagi kesejahteraan
dan kemajuan secara nasional," tandasnya.
Diketahui, Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) juga
sebagai dasar evaluasi pembangunan di masing-masing daerah dan sebagai
dasar permulaan (starting point) pembangunan ketenagakerjaan. Penilaian
ini juga dapat menentukan kegiatan dan program yang menjadi prioritas.
Penyusunan IPK didasarkan pada umpan balik dari keberhasilan perencanaan tenaga kerja yang telah dilakukan daerah (provinsi).
Indikator penilaian yakni perencanaan tenaga kerja,
penduduk dan tenaga kerja, kesempatan kerja, pelatihan dan kompetensi
kerja, produktivitas tenaga kerja, hubungan industrial, kondisi
lingkungan kerja, pengupahan dan kesejahteraan pekerja serta jaminan
sosial tenaga kerja.
Dari hasil pengukuran IPK, ada empat isu yang harus
digenjot dalam indikator utama IPK yakni pengupahan dan kesejahteraan
pekerja, pelatihan dan kompetensi kerja, hubungan industrial.
Adapun pertemuan itu turut dihadiri Kepala Pusat
Perencanaan Ketenagakerjaan Barenbang Kemenaker RI, Drs. Agus Triyanto
AS, MM dan perwakilan Disnakertrans kabupaten dan kota di Sulut.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment