![]() |
Foto : Stevanus BAN Liow |
MANADO,Elnusanews - Peran
serta Pers sebagai lembaga kemasyarakatan yang
bertugas mengumpulkan serta menyebarkan infomasi merupakan salah satu
misi yang mencerdaskan masyarakat, menegakkan telah dipahami betul oleh para
anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Hal tersebut dikatakan
anggota DPD RI Komite III, Ir Stevanus BAN Liow saat mengawali kunjungan
kerjanya sehubungan dengan penyerapan aspirasi (Reses) dengan para insan pers,
Senin (24/07) sore, di Kantor DPD RI perwakilan Sulut.
Menurutnya, yang menjadi
sasaran dalam reses kali ini ada beberapa hal yakni, pemerintah daerah, DPRD,
kelompok masyarakat dan termasuk juga insan pers.
"Dan kita fokus
untuk mendapatkan masukan inventarisasi materi. Insan pers saya pilih menjadi
awal agar bisa menjadi corong penyerapan aspirasi masyarakat," ucapnya.
Dijelaskannya pula,
materi reses kali ini pun berhubungan dengan pembahasan penyusuanan RUU
ketahanan keluarga, RUU sistem pengupahan, pandangan DPD RI tentang IPTEK,
pelaksanaan UU tentang penyelenggaraan ibadah haji, kebijakan Mendikbu tentang
PPDB Online serta, masalah ormas, radikalisme, dan intolenransi.
"Dari aspirasi
tersebut, Komite III DPD RI menerima berbagai masukan, pandangan dan pendapat
yang diperoleh menjadi bahan masukan untuk menjadi kajian, untuk bisa disahkan
dari Perpu menjadi UU," tandasnya. (RaKa)
0 komentar:
Post a Comment