SULUT,Elnusanews - Percepatan pelaksanaan belanja negara melalui pengadaan
barang dan jasa pemerintah dapat mencapai peningkatan pertumbuhan
ekonomi Sulawesi Utara.
Hal itu disampaikan Gubernur Olly Dondokambey, SE dalam
sambutan yang dibacakan Kepala Biro Infrastruktur dan Pengadaan Barang
dan Jasa, Jemmy Ringkuangan, AP, M.Si dalam kegiatan peningkatan
stakeholder pengadaan barang/jasa terkait penanganan permasalahan hukum
dan pelatihan hukum kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah yang
dilaksanakan di Manado, Kamis (20/7/2017).
"Percepatan pelaksanaan pembangunan yang menjadi tanggung
jawab pemerintah perlu didukung oleh pelaksanaan belanja negara yang
dilaksanakan melalui pengadaan barang dan jasa pemerintah di
kementerian, lembaga, pemerintah daerah pada setiap tahun anggaran guna
meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional," katanya.
Menurut Gubernur Olly, percepatan pengadaan barang dan jasa
pemerintah itu selain diatur oleh Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun
2010 juga didukung dengan terbitnya instruksi presiden nomor 1 tahun
2015 tentang percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa
pemerintah.
"Semua Kementerian dan Lembaga termasuk gubernur dan bupati
harus segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas,
fungsi dan kewenangan masing-masing melakukan percepatan pengadaan
barang dan jasa pemerintah pada setiap tahun anggaran," ujarnya.
Meskipun demikian, masih dalam sambutan, Gubernur Olly
menyadari masih ditemukan adanya kendala dalam pengadaan barang dan jasa
mulai dari perencanaan pengadaan yang kurang baik hingga belum
meratanya kompetensi dari pengelola pengadaan.
Oleh karenanya, Olly menghimbau semua bagian hukum di
kabupaten dan kota yang merupakan vocal point dalam mengawal kontrak
pengadaan barang dan jasa untuk selalu siap mengantisipasi kendala
tersebut.
"Realitas ini tentu harus kita antisipasi bersama guna
mendukung percepatan pencapaian target pembangunan nasional dan daerah
melalui pengadaan barang dan jasa pemerintah yang efisien, terbuka dan
kompetitif," imbuhnya.
Lebih jauh, Gubernur Olly berharap seluruh peserta
pelatihan dapat mengikuti dan memahami setiap pemaparan informasi
tentang penanganan permasalahan hukum dalam pengadaan barang dan jasa
dari narasumber.
"Saya berharap semua peserta dapat mengikuti setiap
pemaparan dari narasumber dengan sebaik mungkin sehingga diperoleh
pengertian yang komprehensif terkait penanganan permasalahan hukum dan
hukum kontrak pengadaan barang dan jasa pemerintah," paparnya.
Adapun pertemuan itu turut dihadiri Direktur Pengembangan
Strategi dan Kebijakan Pengadaaan Umum Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Setya Budi Arijanta, SH, KN dan
perwakilan dari instansi pemerintah daerah yang menangani permasalahan
hukum kontrak pengadaan barang dan jasa.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment