• Berita Terbaru

    July 22, 2017

    Elnusanews July 22, 2017

    Deprov Sulut Laksanakan Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD TA 2016

    Foto : Suasana Rapat Paripurna DPRD Sulut
    DEPROV, Elnusanews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (20/07) melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut dalam rangka pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2016.

    Foto : Pimpinan DPRD Sulut dan Wakil Gubernur Sulut saat memimpin rapat paripurna
    Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, wakil ketua Marthen Manoppo, dan Wenny Lumentut dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw.

    Foto : Forkopimda saat mendengarkan pimpinan rapat paripurna DPRD Sulut
    Sebagaimana diketahui bahwa pembahasan Komisi-Komisi DPRD dengan mitra kerja serta rapat sinkronisasi antara pimpinan komisi-komisi dan Badan Anggaran telah selesai dilaksanakan sehingga rapat paripurna ini untuk pembicaraan tingkat II ini dapat dilaksanakan.

    Foto : Para anggota DPRD Sulut saat mengikuti rapat paripurna DPRD Sulut
    Dalam rapat paripurna tersebut juga disampaikan laporan hasil sinkronisasi komisi-komisi dengan Badan anggaran DPRD oleh yang mewakili pimpinan komisi-komisi DPRD. 

    Foto : Pimpinan DPRD Sulut dan Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw saat melakukan penandatangan
    "Memperhatikan kembali apa yang telah disampaikan oleh Gubenur Sulut pada waktu penjelasan terhadap rancangan peraturan daerah provinsi Sulut tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016 pada pembahasan tingkat pertama. Kemudian rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi, yang dilanjutkan dengan jawaban/respons Gubernur, kemudian rapat pembahasan komisi-komisi dengan mitra kerja, maka semua tingkat pembahasan tersebut, sudah dapat dijadikan dasar bagi fraksi-fraksi dalam rangka menyikapi/mengadakan penilaian terhadap rancangan peraturan daerah provinsi Sulut tentang pertanggungjawaban APBD TA. 2016," ungkap Angouw.

    Foto : Suasana rapat paripurna DPRD Sulut
    Dalam pendapat akhir fraksi-fraksi telah diambil kesimpulan oleh pimpinan rapat bahwa keenam fraksi telah memberikan pendapatnya menerima rancangan peraturan daerah provinsi Sulut tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA. 2016 dan dokumen-dokumen lainnya yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah ini. Setelah pengambilan keputusan, rapat paripurna dilanjutkan dengan mendengarkan sambutan Gubernur Sulut yang disampaikan wagub Sulut.

    Rapat paripurna ini dihadiri oleh Forkopimda Sulut, unsur pimpinan dan anggota DPRD Sulut, pejabat eselon dan para undangan. (Advetorial).
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Deprov Sulut Laksanakan Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD TA 2016 Rating: 5 Reviewed By: Elnusanews
    Scroll to Top