SULUT,Elnusanews - Kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah di Jajaran Pemprov Sulut diminta segera menyiapkan dokumen karena selama empat puluh lima (45) hari BPK RI Perwakilan Sulut akan melakukan pemeriksaan secara komprehensif sesuai aturan dan mekanisme yang ada.
Hal ini ditegaskan oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey melalui Wakil Gubernur Steven Kandouw kepada awak media usai membuka acara dengan pihak BPK RI Perwakilan Sulut, Kamis (4/4/2019).
"Perintah pak Gubernur Olly mutlak dan wajib, tidak ada kompromi harus mempersiapkan segala keperluan yang diminta pihak BPK. Dan kepada SKPD jangan dulu ada yang keluar daerah selama pemeriksaan BPK," tegas Wagub Sulut itu.
Lanjut Wagub itu mengingatkan jika ada SKPD yang akan melakukan tugas keluar daerah silahkan koordinasi dengan baik dengan tim.
"Tentunya saya akan teliti terlebih dahulu jika sesuai aturan maka saya memberikan ijin sesuai arahan pak Gubernur Olly Dondokambey," pungkasnya.
(ROKER)
Hal ini ditegaskan oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey melalui Wakil Gubernur Steven Kandouw kepada awak media usai membuka acara dengan pihak BPK RI Perwakilan Sulut, Kamis (4/4/2019).
"Perintah pak Gubernur Olly mutlak dan wajib, tidak ada kompromi harus mempersiapkan segala keperluan yang diminta pihak BPK. Dan kepada SKPD jangan dulu ada yang keluar daerah selama pemeriksaan BPK," tegas Wagub Sulut itu.
Lanjut Wagub itu mengingatkan jika ada SKPD yang akan melakukan tugas keluar daerah silahkan koordinasi dengan baik dengan tim.
"Tentunya saya akan teliti terlebih dahulu jika sesuai aturan maka saya memberikan ijin sesuai arahan pak Gubernur Olly Dondokambey," pungkasnya.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment