Dalam video itu Lurah sempat menyentil salah satu lawan pendukung partai politik berwarna merah, sekaligus meyakinkan bakal calon Virgie dimana pendukung merah masih kecewa atas hasil pilkada 2015 lalu.
Terkait informasi atas video yang beredar luas dimasyarakat hingga ke redaksi, pihak Bawaslu Kota melalui Steffen Linu saat dimintai konfirmasi secara tegas menyatakan pihak menseriusi video itu.
"Pihak Bawaslu saat ini sementara melakukan pemeriksaan informasi awal atas video itu", kata personil Bawaslu saat di konfirmasi melalui kontributor media.
Lanjut ditegaskan," Bilamana dari pemeriksaan informasi awal itu cukup dan memiliki unsur pelanggaran dugaan keterlibatan aparatur sipil negara ini akan diproses berjenjang hingga tuntutan sanksi berat", ketus Steffen Linu.
Perlu diketahui, ASN dilarang berpihak kepada kandidat pasangan calon (paslon) kepala daerah dengan perilaku atau aktivitas yang memberikan dukungan. Jika ada dugaan pelanggaran netralitas ASN, Bawaslu akan menelaah dan menindaklanjutinya dengan memberikan rekomendasi kepada KASN.
(roker/*)
0 komentar:
Post a Comment