BITUNG, Elnusanews - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bitung menunggu pengaduan masyarakat terhadap dugaan terjadinya pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup.
Hal diatas ditegaskan, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bitung Merianty Dumbela, Kamis (10/3/2022) kemarin.
"Iya, kami (DLH_Red) menunggu laporan dari warga,"kata Dumbela.
Menurut mantan Kadis DP3A Pemkot Bitung ini mengatakan, jadi pihaknya menunggu aduan dari masyarakat. Nah ketika ada temuan dilapangan dugaan pencemaran lingkungan di wilayah Kota Bitung segerahlah melapor.
"Informasi atau laporan dari warga segera ditindaklanjuti mengenai terjadinya pencemaran,"singkatnya.
Seraya menambahkan, masyarakat diminta berperan aktif dalam pengawasan lingkungan hidup demi kepentingan masyarakat di Kota Bitung. (Rego)
0 komentar:
Post a Comment