BITUNG, Elnusanees - Wali kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Ulnaudited 2021.
Bertempat di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Wali kota Bitung Ir Maurits Mantiri,MM menyerahkan lkpd unaudited tahun 2021 yang di terima oleh kepala perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (18/3/2022) pekan lalu.
Penyerahan lkpd ini di lakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan 16 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sulawesi Utara, satunya adalah Kota Bitung.
Menurut Wali Kota Bitung Ir. Maurits Mantiri,MM ini sesuai dengan amanat Undang Undang No 1 Tahun 2004.
"Penyerahan lkpd ini sesuai dengan Undang Undang No 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negara bab IX bagian ke empat Pasal 56 ayat 3, laporan keuangan sebagaimana di maksud pada ayat 1 disampaikan Gubernur/Bupati/Wali kota kepada badan pemeriksa keuangan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,"kata Mantiri.
"Dan sesuai ketentuan, setelah LKPD Unaudited 2021 di serahkan, paling lambat 3 hari bpk perwakilan provinsi sulawesi utara akan melakukan pemeriksaan terinci yang biasanya sekitar 30-40 hari,"pungkas Mantiri.
Hadir juga dalam penyerahan LKPD tersebut Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey,SE dan 15 Kepala daerah lainnya. (*)
0 komentar:
Post a Comment