• Berita Terbaru

    March 29, 2022

    elnusanews/com March 29, 2022

    Diduga Lakukan Kegiatan Ilegal Fishing, PSDKP Tahuna Amankan 2 Nelayan dan Babuk Kapal


    SANGIHE, Elnusanews- Kantor Stasiun Pengawasan  Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tahuna berhasil amankan 2 nelayan asing asal Filipina beserta barang bukti Kapal Ikan Asing (KIA) Berbendara Filipina yaitu FB.LB AARON-11 dilaut Sulawesi WPPNRI-716. Dalam kegiatan operasi yang dilakukan di zona ekonomi eksklusif. Dua nelayan asing diduga tidak memiliki Dokumen perikanan atau melakukan kegiatan illegal fishing.

    Pelaksana koordinasi operasional pengawasan dan penanganan pelanggaran PSDKP Tahuna,  Stevenly A Takapaha kepada sejumlah  wartawan Selasa (29/03) kemarin mengatakan, selain tidak memiliki Dokumen perikanan nelayan asing tersebut juga melakukan penangkapan ikan di Zee wilayah Indonesia sekitar 200 mil dari Kabupaten Kepulauan Sangihe. 

    Setelah tahapan pemeriksaan bagi pelaku illegal fishing saat ini tengah proses penyidikan dan yang bersangkutan diamankan menunggu tahapan lanjutan.


    "Sesuai rencana operasi kita melakukan pengawasan di Wilayah zona ekonomi eksklusif Indonesia zee jaraknya  200 mil dari kepulauan Sangihe. Jadi kita kebetulan melewati daerah perbatasan kita berpatroli dan menemukan ada kegiatan perikanan yang dilakukan oleh armada penangkapan ikan yang kita ketahui itu memang berasal dari Filipina,"kata Takapaha.  

    "Dalam pemeriksaan dokumen kapal tersebut tidak ada dokumen perikanannya diduga melakukan tindak illegal fishing, kapal tersebut tentunya ditarik ke pelabuhan umum Tahuna dan sekarang oleh penyidik kami lakukan proses penyidikan,"sambungnya. 

    Disinggung soal dukungan sarana prasarana berupa kapal patroli untuk memastikan Potensi perikanan dan kelautan tidak dicuri nelayan asing, Takapaha memastikan meskipun di tengah keterbatasan namun kegiatan operasi tetap dilakukan.

    "Dari PSDKP Tahuna juga telah mengusulkan untuk penambahan armada ke pemerintah pusat guna mendukung kegiatan operasi dan pengawasan,"pungkasnya.

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Diduga Lakukan Kegiatan Ilegal Fishing, PSDKP Tahuna Amankan 2 Nelayan dan Babuk Kapal Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top