• Berita Terbaru

    March 22, 2022

    elnusanews/com March 22, 2022

    Menjadikan Pajak Hingga 105%, MM-HH Terima Penghargaan


    BITUNG, Elnusanews - Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung Maurits Mantiri- Hengky Honandar mendapat penghargaan dari kantor Pajak Pratama Kota Bitung. 

    Penghargaan itu diserahkan Kepala kantor Pajak Pratama Kota Bitung, Yul Heriawan Kepada Wali Kota di rumah jabatan Wali kota disaksikan sejumlah pejabat pemkot Bitung, Selasa (22/3/2022).

    Menurutnya, penghargaan itu diberikan ke pemerintahan Maurits-Hengky atas kontribusi pencapaian pajak 100%.

    "Tidak hanya 100%, tapi pencapaian pajak hingga 105% dari target RP 852 Miliar dengan realisasi sebesar Rp 930 Miliar, pada Tahun 2021,"katanya. 

    Ia juga menyampaikan, ada dua pemasukan pajak terbesar di Kota Bitung, yakni pajak penghasilan dan pajak pertambangan. 

    "Intinya atas upaya Pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota, realisasi pencapaian pajak di kota Bitung melebihi target," katanya. 

    Wali kota sendiri mengapresiasi penghargaan yang diberikan kantor pajak pratama kota Bitung terhadap pemkot Bitung. Menurutnya, sebagai pemerintah daerah, pihaknya hanya menjalankan tugas yakni mengajak para wajib pajak agar mau menyetor pajak sesuai ketentuan. 

    "Kami hanya sebatas mengajak, yang mengeksekusi adalah kantor Pajak Pratama. Ini adalah kerja kolaborasi antara pemerintah daerah dengan kantor Pajak Pratama Kota Bitung," kata Maurits. 

    Juga kata dia, pajak yang disetor akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk pembangunan di kota Bitung. 

    "Nantinya juga akan ada bagi hasil dari Kementerian Keuangan terhadap pemerintah daerah atas capaian target pajak," katanya.

    Mantiri juga mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bitung yang telah memiliki NPWP untuk melaporkan SPT laporan tahunan orang pribadi sebelum 31 Maret 2022, dan SPT tahunan berpendapatan sebelum 30 April 2022, serta memanfaaatkan program pengungkapan sukarela bagi masyarakat atau pelajar yang belum atau kurang dalam persyaratan. SPT tahunan di lakukakan secara online dengan e-filing kapan saja dan di mana saja tidak perlu ke kantor pajak. Dengan membayar pajak dan melaporkan SPT tahunan, merupakan wujud kontribusi kita dalam meningkatkan pembangunan desa khususnya di wilayah kota Bitung. (*)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Menjadikan Pajak Hingga 105%, MM-HH Terima Penghargaan Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top