MINAHASA, Elnusanews - Sempat buronan beberapa hari karena diduga melakukan pembunuhan, seorang pria berinisial RP (40) alias Romel warga Desa Mahembang, Kecamtan Kakas Barat, akhirnya diringkus Polisi
RP ditangkap jajaran tim resmob dibawah pimpinan Kanit Reskrim Aiptu Ronny Wentuk di Desa Tambun Kecamtan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondouw, pada Jumat 18/3/2022 pukul 04:00 pagi
Kapolres Minahasa melalui Kasi Humas Polres IPTU Johan Rantung mengatakan, pelaku diduga telah menikam David Maesa (31) di bagian dada kiri atas menggunakan senjata tajam. Akibatnya, penganiayaan dengan menggunakan sejata tajam (Sajam) tersebut membuat korban meninggal dunia.
Dikatakan Rantung, usai melakukan aksinya pelaku melarikan diri dengan cara berpidah tempat. Dugaan sementara motifnya antara pelaku dan korban saling menyimpan dendam karena keduanya sudah beberapa kali terlibat permasalahan,” terang Rantung
Ditambahkan Rantung, pelaku saat ini sudah kami amnakan di Mapolres Minahasa untuk diproses lanjut.
(jonly bamz)
0 komentar:
Post a Comment