SULUT,Elnusanews - Kabag Protokol Setdaprov Sulut, Jackson Ruaw mengatakan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) protokol yakni menjaga kehormatan, keselamatan dan kenyamanan Pimpinan.
Hal ini ditegaskan Jackson Ruaw, Kamis (10/6/2021) usai mengatur acara persemayaman Alm Helmut Hontong, Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, di VIP Room Pemda Sulut tepatnya di Bandara Samrat Manado.
Ia mengatakan untuk merespons tudingan salah satu berita media online bahwa "Kabag Protokol Hambat Kinerja Wartawan". Jackson Ruaw menegaskan lagi bahwa
acara persemayaman oleh Pemprov Sulut tadi, yang diperkenankan masuk hanya untuk keluarga dan Pejabat Pemprov dan Pemkab Kepulauan Sangihe.
"Selain dari itu silahkan menunggu di luar, sedangkan untuk peliputan media diatur Dinas Kominfo. Jika ada wartawan atau masyarakat lain yang terlanjur masuk. Dan dikeluarkan itu karena pihak kami harus menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ada," tegasnya.
Lanjutnya, ruangan VIP itu sesuai prokes hanya bisa menampung sekitar 30 orang.
"Kebutuhan media tadi sudah dibantu melalui foto-foto yang dikirim langsung ke Dinas Kominfo dan beberapa media. Saya yang bantu foto dan kirim. Jadi mohon maaf, tidak bermaksud menghambat kinerja wartawan," imbuhnya.
Tambah dia, terkait dengan kehadiran wartawan dalam setiap acara Pemprov Sulut pada prinsipnya tidak ada larangan.
"Tapi model acara sekarang disesuaikan dengan prokes covid-19, sehingga semuanya diatur secara proporsional termasuk kehadiran dan posisi berdiri wartawan dalam acara, agar tidak menimbulkan kerumunan dan mengganggu tertib dan kehormatan acara. Untuk itu protokol selalu berkoordinasi dengan Dinas Kominfo Sulut, sehingga wartawan yang hadir hanya perwakilan saja, dan produk foto akan dishare melalui Dinas Kominfo. Selain itu seperti biasa, wartawan bisa doorstop selesai acara ke pejabat yang ingin diminta berita," tuturnya.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment