MINAHASA, Elnusanews - Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si diwakili Wakil Bupati Robby Dondokambey S.Si mengahdiri rapat paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Perubahan RPJMD Kabupaten Tahun 2018-2023, bertempat di ruang sidang kantor DPRD Kab. Minahasa, Selasa 15/6/2021.
Rapat paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Lanupaten Minahasa Glady Kandow SE ini juga dirangkainkan dengan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa, tentang pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Minahasa Tahun 2020.
Wabup Robby dalam rapat menyampaikan, sebagai mana peraturan Mentri Dalam Negeri no 86 th 2017 pasal 49 ayat 2 menyatakan bahwa kepala daerah mengajukan rancangan awal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh RPJMD Kabupaten Min tahun 2018-2023
“Rapat dengan DPRD Kabupaten Minahasa yang telah dilaksanakan merupakan agenda strategis untuk memperkaya dokumen perubahan RPJMD yang telah ditandatangani olh Saya dan Ketua DPRD,” kata Wakil Bupati
Diharapkan RD hasil dari kesepakatan ini nantinya akan menjadi masukan dalam pembahasa bersan dengan pemangku kepentingan di Kabupaten Minahasa pada tahapan pembahasan rancangan peraturan daerah perubahan RPJMD,” harap RD
Adapun laporan realisasi anggaran tahun 2020 sebagai berikut
Realisasi pendapatan daerah sebesar Rp1.227.192.314.256 Triliun dari anggaran perubahan sebesar Rp.1.241.547.050.857 Triliun yang terdiri dari realisasi pendapatan asli daerah sebesar Rp95.615.427.961 Miliar dari anggaran perubahan sebesar Rp.102.667.115.914 Miliar
Realisasi pendapatan transfer sebesar Rp1.103.293.279.189 Triliun dari anggaran perubahan sebesar rp1.111.469.534.943 Triliun
Realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.28.283.607.106 Miliar dari anggaran perubahan sebesar Rp27.410.400 000 Miliar
Realisasi belanja daerah sebesar Rp.1.250.817.378.785 Triliun dari anggaran perubahan sebesar Rp.1.355.444.411.798 Triliun yang terdiri dari realisasi belanja operasi sebesar Rp1.070.464.635.595 Triliun dari anggaran perubahan sebesar Rp1.110.359.737.776 Triliun
Realisasi belanja modal Rp128.243.547.520 Miliar dari anggaran perubahan sebesar Rp182.093.259.303 Miliar
Neraca tahun 2020 terdiri total aset sebesar Rp2.012.443.307.330,34 Triliun kewajiban sebesar Rp30.282.936.257,88 Miliar dan ekuitas sebesar Rp1.982.106.371.072,46 Triliun
Laporan oprasional tahun 2020 Pemkab Minahasa defisit sebesar sebesar Rp11.485.097.911,32 Miliar yang merupakan selisi antara realisasi pendapatan-lo sebesar Rp1.066.283.074.515 Triliun dan realisasi beban-lo sebesar RP1.077.768.172.426,32 Triliun
Rapat Penyampaian Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020, ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemkab Minahasa dan DPRD Kabupaten Minahasa.
Dari lima Fraksi diantaranya Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Maesa dalam penyampaian pandangan Umumnya, menerima, dan menyetujuan Rancangan APBD untuk di bahas ketingkat seslanjutnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
0 komentar:
Post a Comment