SULUT, Elnusanews - Sebanyak 40 pejabat pengadaan barang dan jasa SKPD
Pemprov Sulut di godok selama satu minggu, untuk mengikuti Diklat Pengadaan
Barang dan Jasa Pemerintah Tahun 2014. Kegiatan tersebut telah dibuka secara
resmi oleh Sekprov Sulut Ir. Siswa R Mokodongan, di Badan Diklat Provinsi
Sulut, Senin (30/06) kemarin.
Mokodongan mengatakan, menyikapi tuntutan, perkembangan dan
dinamika yang menghadang di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah ini,
maka pemerintah telah melakukan kebijakan dan penyempurnaan dengan mengeluarkan
Perpres RI No. 70 Tahun 2012 Tentang perubahan kedua atas Perpres No. 54 Tahun
2010 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dapat dilaksanakan secara
efektif dan efisien dengan tetap
mengedepankan prinsip persaingan sehat, transparan, terbuka dan perlakukan yang
adil bagi semua pihak, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan, baik dari
segi fisik, keuangan maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas pemerintah dan
pelayanan masyarakat.
Selain itu telah dibentuk lembaga kebijakan pengadaan
barang dan jasa pemerintah (LKPP) yang bertanggungjawab dalam penyelenggaraan
pelatihan dan ujian sertifikasi keahlian nasional pengadaan barang dan jasa
pemerintah.
“Berbagai regulasi ini tentunya tidak dapat berjalan secara optimal
tanpa adanya dukungan SDA itu sendiri sebagai pengelola dan motor utama
penggerak roda pemerintahan khususnya dibidang pengadaan barang dan jasa,”
jelas Mokodongan.
Mokodongan berharap, melalui diklat teknis semacam ini
peserta akan dapat memberikan nilai tambah dan wawasan sekaligus meningkatkan
kapasitas diri menjadi aparatur pemerintah yang berkompeten dan handal dalam
proses pengadaan barang dan jasa
pemerintah kedepan.
Sementara itu, Kabid Diklat Teknis dan Fungsional Badan
Diklat Provisnsi Sulut Olga Saisab S.Sos melaporkan, tujuan diklat adalah untuk
meningkatkan pengetahuan dan pemahaman untuk memahami prinsip pengendalian dan
pengawasan serta proses pengadaan barang/jasa pemerintah, serta untuk
meningkatkan pengetahuan tentang penyimpangan yang biasa terjadi dalam
pengadaan barang dan jasa.(jr)
0 komentar:
Post a Comment