SULUT,Elnusanews.com –
Gubernur Provinsi Sulawesi Utara DR Sinyo Hari Sarundajang, menekankan
kepada Pegawai Negeri Sipil untuk netral dalam Pemilihan Presiden (Pilpres)
mendatang. Hal ini disampaikan Gubernur Sulut pada Selasa 10 Juni 2014
diruang kerja Gubernur Sulawesi Utara
Jl. 17 Agustus No. 69 Manado. “Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai unsur
Aparatur Negara, bertanggung jawab kepada Negara dengan tugas memberikan
pelaporan kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil dan merata dalam
penyelenggaraan tugas negara, pemerintahan dan pembangunan. Dalam kedudukan dan
tugas tersebut PNS harus netral dari pengaruh semua golongan dari partai
politik serta tidak diskriminatif dalam tugasnya sebagai pelayanan masyarakat,”
ungkap Sarundajang.
Arti netralitas menurut Gubernur bukan berarti PNS buta
politik dan tidak peduli dengan perkembangan politik. “Sebagai aparatur negara
PNS harus memahami perkembangan politik yang terjadi sehingga tidak mudah
dipermainkan oleh tarik menarik kepentingan politik yang ada,” katanya.
Lanjut Sarundajang, sebagai warga Negara mempunyai Hak untuk
berpolitik karena dibenarkan oleh undang-undang. “Disisi lain sebagai
warganegara, PNS mempunyai hak politik
karena sesuai UU No. 42 Tahun 2008 dinyatakan bahwa pegawai negeri sipil
sebagai warganegara dan anggota masyarakat yang diperbolehkan mengikuti
kegiatan dan anggota masyarakat diperbolehkan mengikuti kegiatan kampanye,”
lanjut Sarundajang.
Menurut Sarundajang, soal netralitas PNS memang sering
dipertanyakan kepadanya mengingat dia telah menyatakan diri menjadi Tim Sukses
Pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kala sebagai Calon Presiden dan Calon Wakil
Presiden, namun sebagai Gubernur Sulawesi Utara tugas-tugas Pemerintahan dan
Pembangunan tetap dijalankan dan tidak mengganggu Pelayanan Publik. Hal ini
dibuktikan dengan tetap intensnya Gubernur datang di kantor, memimpin rapat dan
menghadiri undangan - undangan sosial kemasyarakatan, pungkas Sarundajang.(jr)
0 komentar:
Post a Comment