SULUT,Elnusanews.com –
Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 273/2970/Sj Tanggal 9 Juni
2014, Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Harry Sarundajang secara resmi diijinkan
untuk melakukan cuti kampanye dalam mendukung pasangan peserta Pemilihan
Presiden Ir Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, dalam surat tersebut
Sarundajang akan cuti kampanye pada hari Jumat tanggal 13 Juni 2014 dengan
lokasi kampanye di Kabupaten Minahasa, tanggal 20 Juni 2014 di Kota Kotamobagu,
tanggal 27 Juni di Kota Bitung dan tanggal 4 Juli di Kota Manado, jadi praktis
cuti kampanye tersebut hanya 4 hari kerja.(jr)
June 11, 2014
- Comments
- FB Comments
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment