SULUT,Elnusanews.com –
Saat ini Pemerintah Provinsi Sulut sedang berusaha untuk menjadikan Daerah
Sulut sebagai salah satu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk menunjang
perekonomian masyarakat. Kawasan ini dirasa layak dikarenakan semua aspek untuk
pembangunan KEK memenuhi persyaratan dan ketentuan.
Walaupun beberapa saat lalu Gubernur Provinsi Sulwesi Utara
DR S H Sarundajang mengungkapkan tidak akan ada lagi reklamasi, ternyata
pembangunan KEK ini akan mengorbankan wilayah pantai untuk direklamasi. Hal ini
diungkapkan oleh Asisten II Pemprov Sulut, Sanny Parengkuaan, saat ditemua
wartawan di ruang kerjanya.
Menurut Parengkuaan untuk melakukan reklamasi harus ada
kajian. “Untuk untuk wilayah Teluk Manado sudah tidak akan ada reklamasi pantai
lagi, tetapi tidak menutup kemungkinan untuk daerah lain,” kata Parengkuaan, Rabu
(04-06) dihadapan wartawan.
Lanjut Parengkuaan mengatakan, untuk wilayah produktif
kemungkinan besar tidak bisa dilakukan reklamasi. “Sebelum dilakukan reklamasi,
harus dilihat tentang RTRW dulu kemudian bisa di reklamasi,” kata
Parengkuaan.(jr)
0 komentar:
Post a Comment