SULUT, Elnusanews - Pasca ditetapkannya Gorontalo sebagai
Provinsi tersendiri pada Tahun 2001, ternyata masih menyisahkan persoalan. Persoalan
tersebut adalah masalah Batas Wilayah, Aset dan Benda Purbakala. Untuk menyelesaikan
hal tersebut Pemerintah Provinsi Gorontalo
mengundang Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk membicarakannya
secara bersama pada Selasa (17/06) bertempat di Hotel Aryaduta Manado.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Gorontalo Rusly Habibie
yang didampingi oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo menyatakan bahwa sebagai
Anak Kandung dari Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Gorontalo menganggap
filosofi Torang Samua Basudara adalah
bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Gorontalo, oleh karena
itu penyelesaian permasalahan ini hendaklah dapat diselesaikan dengan penuh
kekeluargaan dan menghindari pertentangan.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara DR Sinyo Harry
Sarundajang yang didampingi oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara Pdt Meiva
Salideho Lingtang, STh, menjelaskan bahwa pemerintah Provinsi sangat
mengapresiasi pelaksanaan rapat seperti ini yang melibatkan Forkompinda kedua
daerah sehingga diharapkan mampu menyelesaikan persoalan-persoalan yang timbul
secara komperhensif dan mampu menghasilkan keputusan-keputusan yang strategis
yang sifatnya solutif bagi kedua daerah yang bersaudara.
Maksud baik untuk menyelesaikan persoalan ini disambut baik
oleh pemerintah Provinsi melalui Gubernur Sulawesi Utara, merespon atas inisiatif
untuk penyelesaian batas antar kedua daerah sebagai upaya strategis untuk
mencegah terjadinya konflik antar Masyarakat maupun Pemerintah Daerah, juga
untuk optimalisasi penyelenggaraan fungsi Pemerintah terlaksananya pelayanan
umum.(jr)
0 komentar:
Post a Comment