MANADO, Elnusanews - Dikabarkan,
pengusaha pemilik Autowash IN-OUT, tidak taat aturan dan terkesan meremehkan
Pemerintah Kota Manado. Pasalnya, usaha yang ada di Kelurahan Sario Utara
Lingkungan 4 Kecamatan Sario itu tidak memiliki instlasi pengolahan air limbah
(ipal) dan AMDAL.
Usaha tersebut sudah mendapat teguran dari pemerintah kota
melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Pemerintah Kecamatan Sario namun
diacuhkan oleh pihak pengusaha. Sementara keberadaan usaha ini semakin
meresahkan warga dikarenakan limbah yang dihasilkan terus meluap ke jalan,
parahnya lagi air limbah itu masuk kepekarangan warga sekitar dan jalan seputar
outowash IN-OUT sering terganggu dan macet.
Wakil Walikota Manado, Harley Mangindaan SE MSM, langsung
menanggapi hal tersebut dan langsung menegaskan bahwa jika ada yang salah
dengan usaha tersebut harus ditindak lanjuti apalagi jika sudah ada surat
teguran sampai 3 kali maka izin usaha akan dibakukan di BP2T. "Untuk
aparat pemerintah kota, saya ingatkan untuk tidak ada kongkalingkong dengan
pengusah yang melanggar aturan. Instansi teknis harus bertindak tegas bagi
pengusaha yang tidak taat aturan," tegas Mangindaan. (inan)
0 komentar:
Post a Comment