• Berita Terbaru

    June 02, 2014

    elnusanews/com , , June 02, 2014

    Kualitas Pelayanan Publik Pemprov Sulut Terus Ditingkatkan

    SULUT, Elnusanews.com - Masih kurangnya kualitas pelayanan Publik ditingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pemerintah Provinsi Sulwesi Utara, sehingga Sekretaris Provinsi, Siswa R Mokodongan, menegaskan untuk terus tingkatkan pelayanan publik yang sampai saat ini masih kurang.
    Hal ini diungkapkan Mokodongan dalam pertemuan bersama Ombudsman RI perwakilan SULUT di ruang Mapalase Kantor Gubernur Sulut.
    Dalam kesempatan itu kepala perwakilan Ombudsman Sulut, Hilda Tirayoh SH menyampaikan catatan kritis dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulut melalui survey yang dilakukan pada tahun 2013 lalu. “Dari 15 SKPD yang disuvey ternyata terdapat hanya 2 SKPD yang berada di zona hijau (tingkat kepatuhan tinggi), 8 SKPD di Zona kuning (tingkat kepatuhan sedang) sedangkan sisanya di zona merah yang artinya tingkat kepatuhan rendah,” kata Tirayoh.
    Sebagaimana diketahui bahwa dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menyatakan bahwa setiap SKPD yang melakukan pelayanan publik wajib menyusun Standar Pelayanan Publik yang terdiri dari 14 Komponen yaitu,
    1) Dasar Hukum,
    2). Persyaratan,
    3). Sistim mekanisme dan Prosedur,
    4). Jangka waktu penyelesaian,
    5). Biaya/tarif,
    6). Produk Pelayanan,
    7). Sarana Prasarana,
    8).Kompetensi Pelaksana,
    9). Pengawasan Internal,
    10). Penanganan Pengaduan, saran dan Masukan,
    11). Jumlah Pelaksana,
    12).Jaminan Pelayanan,
    13). Jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan,
    14). Evaluasi Kinerja pelaksana.


    kemudian untuk transparansi, komponen -komponen tersebut harus di publikasikan kepada masyarakat, selanjutnya setiap SKPD perlu menyusun Maklumat pelayanan yang merupakan pernyataan kesanggupan penyelenggara dalam melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan. Menyusun Visi dan Misi, dan juga perlu dibentuk Tim Penanganan Pengaduan serta kotak pengaduan/saran dan harus melakukan Survey IKM (indeks kepuasan masyarakat) untuk mengetahui persepsi masyarakat tentang kualitas pelayanan yang dilakukan.(jr)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kualitas Pelayanan Publik Pemprov Sulut Terus Ditingkatkan Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top