SULUT, Elnusanews - Wakil
Gubernur Sulut DR Djouhari Kansil
menyatakan, proses pengadaan barang dan jasa yang ada di lingkup Pemprov Sulut
tetap mengedepankan prinsip transparan dan sehat.
Penegasan tersebut disampaikan Wagub dalam acara
penandatanganan kontrak kerjasama paket lelang pengadaan barang dan jasa
Pemprov Sulut tahun anggaran 2014 tahap II, yang diselengagrakan Senin, (30/06)
bertempat di ruang mapaluse Kantor Gubernur Sulut.
Dalam sambutan Wagub mengingatkan kepada semua pihak untuk
tetap efisien akuntabel, terbuka dan saling berperilaku adil dalam proses
pengadaan sehingga semua hasil pekerjaan yang dilakukan dapat
dipertanggungjawabkan dari segi fisik, keuangan, maupun manfaat bagi
kelanncaran tugas pemerintah dan pelayanan masyarakat.
Pemprov sendiri ingin transparan, efektif dan efisien dalam
hal pengerjaan seluruh proyek pengadaan barang dan jasa, guna menunjang
terwujudnya good governance dan clean government dalam upaya mempertahankan
prestasi Wajar Tanpa Pengecualian yang telah diraih Pemprov Sulut beebrapa
tahun terakhir ini.
Wagub mengaharapkan dalam penandatanganan kontrak bersama
ini pihak terkait agar menjalankan setiap proses pengadaan barang dan jasa,
baik kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, panitia penerima,
pelayan pengadaan, aparat pengawas intern dan penyedia barang dan jasa untuk
menjalankan tanggungjawab yang melekat secara sungguh-sunguh, dengan selalu
mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku. Pengadaan barang dan jasa yang
efektif dan efisien diahrapkan tidak akan merugikan keuangan Negara dan
masyarakat karena dapat menghambat pembangunan dalam berbagai sektor.
Kepala Biro Pembangunan Setda Provinsi Sulut Farly
Kotambunan, SE mengatakan penandatanganan kontrak yang berjumlah 36 paket.
Paket pekerjaan terdiri dari Sekretariat Daerah 1 paket, DInas Sosial 3 paket, Disperindag 4 paket, Badan
Pengelolah Perbatasan 1 paket, Dinas Pertanian dan peternakan 6 paket, Dinkes 4
paket, Dinas Kelautan dan perikanan 2 paket, Biro Perlengkapan 2 paket, Dinas
ESDM 1 paket, Sekretariat DPRD 1 paket, Bandiklat 1 paket, Dispenda 1 paket dengan
total pagu anggaran Rp. 39.229.673.500.
Penandatangana ini dilaksanakan guna mempercepat proses
penyerapan anggaran pemprov Sulut dengan memperhatikan peraturan yang berlaku
serta tetap memperhatikan mutu dan kualitas pekerjaan, seta mewujudkan prinsip pengadaan yang
transparan, efektis, bersaing, adil dan akuntabel. Turut hadir dalam kegiatan
tersebut Seluruh Asisten dan Kepala SKPD lingkup Pemprov Sulut dan seluruh
direktur perusahan pengadaan yang memenangkan proses lelang proyek.(jr)
0 komentar:
Post a Comment