SULUT,Elnusanews.com –
Dengan ditandatanganinya surat cuti kampanye yang diberikan oleh Menteri
Dalam Negeri (Mendagri) kepada Gubernur Sulut, Sinyo H Sarundajang, dengan
Nomor: 273/2970/Sj, untuk mendukung salah satu Calon Presiden (Capres) Joko
Widodo –JK, sejak tanggal 9 Juli sampai 13 Juli, kursi Gubernur Sulut akan
digantikan oleh Wakil Gubernur Djouhari Kansil.
Menurut Sarundajang, cuti kampanye untuk dirinya ini tidak
mengganggu tugas-tugas dan pelayanan terhadap masyarakat.
Sarundajang mengajak masyarakat untuk berdemokrasi dan
berpolitik yang santun, dan jangan ada kampanye hitam . “Negara Indonesia adalah
Negara Demokrasi yang harus mengikutsertakan partisipasi rakyat dan pemerintah,
hak rakyat yang harus dijamin adalah menyampaikan pikiran baik secara lisan
maupun tulisan,” jelasnya.
Lanjut sarundajang, Pers adalah salah satu sarana bagi warga
negara untuk mengeluarkan pikiran dan pendapat serta memiliki peranan penting
dalam negara demokrasi. Pers yang bebas dan bertanggung jawab memegang peranan
penting dalam negara demokrasi. “Pers yang bebas dan bertanggung jawab memegang
peranan penting dalam masyarakat demokratis dan merupakan salah satu unsur bagi
negara dan pemerintah yang demokrasi. Oleh karena itu dalam masa kampanye
pilpres ini diharapkan agar peran pers untuk memberitakan secara obyektif realitas yang terjadi sangat diperlukan, dan
saya mengharapkan agar pers di Sulawesi Utara jangan terjebak oleh
pemberitaan-pemberitaan yang sifatnya dapat merugikan salah satu calon peserta
pilpres. Mari kita bangun suasana yang kondusif di Sulawesi Utara dan mari kita
sukseskan pelaksanaan Pemilihan Presiden dan wakil Presiden pada tanggal 9 Juli
mendatang,” pungkas Sarundajang.(jr)
0 komentar:
Post a Comment