Manado, Elnusanews - Kinerja
Wakil Walikota Manado, Dr. Harley AB Mangindaan SE MSM, dalam hal pengawasan
pelayanan publik mendapat sorotan akibat dari banyaknya SKPD yang melalaikan
pelayanan publik.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulut, Helda Tirajoh SH,
mengatakan, banyak SKPD di lingkup Pemkot Manado yang belum optimal memberikan
pelayanan terhadap masyarakat. "Pungli di SKPD akan timbul akibat sering
kali SKPD terkait mengulur waktu sehingga banyak kekurangan yang harus di
selesaikan," tutur Tirajoh.
Ditambahkannya, 73,3 persen unit layanan publik yang menjadi
sampel dalam penelitian, telah menjalankan kewajiban untuk memasang, memajang,
mengumumkan persyaratan pelayanan pada tempat tempat yang mudah dilihat oleh
masyarakat atau pengguna layanan. "Namun disatu sisi, 93,3% unit pelayanan
tidak memajang standar waktu pelayanan," terang Tirajoh.
Hal diatas diakui oleh wakil walikota bahwa masih banyak
SKPD yang lalai untuk pelayanan publik. Penjabaran UU 25 Tahun 2009 masih perlu
diingatkan dan diperdalam lagi oleh masing-masing SKPD. "Saya akui masih
banyak kelemhan soal pelayanan publik di SKPD. Penilaian yang dilakukan oleh
pihak Ombudsam itu objektif dan butuh supervisi dari pak walikota terhadap SDM
yang lemah menjalankan tugas untuk imlementasi masukan dari Ibu Tirajoh,"
papar Bang Ai, sapaan akrab Wawali.
Mangindaan berharap, koreksi tersebut akan menjadi bahan
acuan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan oreksi yng da akan
dilanjutkan keada walikota. "Semua koreksi adalah teguran dan pengingat
kekurangan pemimpin, apa lagi soal pelayanan publik," tutur
Mangindaan. (inan)
0 komentar:
Post a Comment