SULUT, Elnusanews.com - Rapat Koordinasi dan Rekomendasi Penanganan Anak yang dilaksakan oleh Biro Kesra Setda Provinsi Sulut, menghasilkan rekomendasi terhadap cara penangan kasus anak, baik itu sebagai korban ataupun pelaku.
Dalam rapat tersebut dibuka oleh Asisten I Pemprov Sulut, Edwin Silangen, didampingi Kepala Dinas Sosial, Star Wowor dan Kepala Biro Kesra, dr Bahagia Mokoagow.
Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) bahwa saat ini banyak anak mengisap Lem Ehabon dan hal inipun belum ditangani oleh BNN.
Mendengar hal tersebut, Edwin Silangen, terkejut karena disamping barang yang mudah didapat juga Ehabone ini sangat murah, sehingga tidak sulit untuk mendapatkannya. “Nanti adabila dilakukan penelitian dan mengandung bahan Psikotropika, akan dilarang untuk diedarkan,” kata Silangen.
Sementara itu, Kepala Biro Kesra, dr Bahagia, mengatakan untuk penangan berbagai kasus yang terjadi pada anak tidak bias dilakukan secara sendiri, tetapi dibutuhkan kerja sama lintas sektoral. “Dengan banyaknya kegiatan dan jaringan yang telah dibangun, Biro Kesra hanya bias memfasilitasi dan tentu dibutuhkan kerjasama dengan berbagai sector,” Ungkapnya.(jr)
0 komentar:
Post a Comment