MANADO Elnusanews - Mewakili Sekretaris Daerah Kota Manado
Ir.M.H.F Sendoh, Asisten Satu Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs
Joshua Pangkerego MAP, mengatakan, anggota korpri wajib untuk berwirausaha
terlebih lagi bagi mereka yang sudah memasuki purna tugas.
"ketika sudah pensiun para anggota korpri sudah
memiliki usaha-usaha baik usaha mikro maupun kecil yang nantinya bisa membantu
perekonomian keluarga," kata Paangkerego usai sosialisasi teknis-teknis
kewirausahaan dan koperasi bagi pemerintah kota Manado, Senin (30/06) di Gedung Serba Guna Kantor
Pemkot Manado.
Lanjut Paangkerego, tujuan sosialisasi tersebut yaitu
membentuk eksistensi sebagai sebagai anggota korpri dalam rangka meningkatkan
kesejahteraan dan taraf hidup serta membangun aparatur yang sejahtera baik waktu
bertugas maupun setelah purna tugas.
Senada dengan Pangkerego, diungkapkan oleh Sekretaris Dewan
Pengurus Korpri Kota Manado Ventje Rumambi,S.Sos yang mengatakan sosialisasi
dilakukan agar supaya anggota korpri paham akan berwira usaha dan memahami teknisnya.
“Kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan
dan sikap dalam memfasilitasi perencanaan pembangunan yang berkesinambungan,”
ungkap Ventje. (inan)
0 komentar:
Post a Comment