SULUT, Elnusanews -
Berkaitan dengan penyerahan aset, Gubernur Sulawesi Utara menyambut dengan baik
hal tersebut, karena pada dasarnya aset-aset ini secara de facto telah menjadi haknya Pemerintah Provinsi Gorontalo, juga sudah dipergunakan untuk kepentingan
Pemerintah Daerah Gorontalo, hanya saja secara administratif memang belum
tuntas penyelesaiannya.
Menyangkut aset-aset Purbakala dari Provinsi Gorontalo yang
mungkin telah ditempatkan di Museum, Gubernur S H Sarundajang menyarankan bahwa
sebaiknya hal tersebut tetap berada di Museum, tidak perlu di pindahkan karena
hal ini akan menjadi bukti sejarah bahwa Gorontalo pernah menjadi bagian dari
wilayah Sulawesi Utara, dan juga sebagai daya tarik wisata di Sulawesi Utara.
Pada bagian akhir rapat tersebut Gubernur Sulawesi Utara
mengusulkan untuk membuat MOU dan membentuk Tim untuk secara teknis menangani
akan hal ini.
Rapat kemudian dilanjutkan dan dipimpin oleh Sekda Prov.
Gorontalo ‘Prof DR. Ir. Winarni Monoarfa, Msi’ yang membahas, teknis penyusunan
draf MOU yang konsepnya akan dibuat oleh Kepala Biro Hukum Setda Prov Sulut.
Tampak hadir dalam rapat tersebut, Danlantamal Provinsi
Sulawesi Utara, Kajati Sulawesi Utara,
Ketua Pengadilan Negeri, Kepala BIN sedangkan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi
Utara hadir, Kepala Badan Kesbang Drs Gun Lapadengan, Kepala Badan Pengelola
Keuangan dan Barang Milik Daerah Praseno Hadfi SE AK, Kepala Badan Perbatasan
Ir. Ruddy Mokoginta, Kepala Biro Pemerintahan dan Humas DR Noudy Tendean SIP,
MSi, Kepala Biro Hukum Marshel Sendoh, SH. sedangkan dari Provinsi Gorontalo
yang hadir adalah Para Anggota Forkompinda, Asisten I dan III Pemprov
Gorontalo, Kepala Badan Kesbang Provinsi Gorontalo .(jr)
0 komentar:
Post a Comment