MANADO, Elnusanews - Dalam rangka pemilihan presiden dan
wakil presiden yang akan diselenggarakan pada bulan Juli nanti, pihak Satuan
Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Manado menghimbau untuk pemasangan Alat Peraga
Kampanye (APK) harus sesuai aturan yang ada.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Manado Xaverius
Runtuwene SIP, saat di wawancarai elnusanews.com kemarin (11/06), berharap agar
supaya masyarakat dan penyelenggara serta para tim sukses untuk tidak melanggar
aturan dan memperhatikan area yang dilarang untuk APK seperti di gedung kantor
milik pemerintah, sekolah-sekolah, pohon-pohon, taman kota dan di median jalan.
"Apabila melanggar sona larangan untuk APK maka ada
tindakan tegas berupa pencabutan APK tersebut. Itu sesuai perwako yang
ada," tegas Runtuwene seraya menambahkan untuk pengamanan pilpres,
Pemerintah akan bekerja sama dengan TNI/Polri.
(eboy)
0 komentar:
Post a Comment