• Berita Terbaru

    June 26, 2020

    elnusanews/com June 26, 2020

    JEMS TUUK Minta Kepolisian Usut Tuntas Kasus Pembakaran Bendera PDI Perjuangan



    DEPROV,Elnusanews -- Peristiwa aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan yang dilakukan massa aksi penolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di gedung DPR/MPR-RI, Rabu (24/6/2020) lalu, mendapat tanggapan keras dari kader sekaligus simpatisan PDI P

    Politisi PDI P Sulut, Ir. Julius Jems Tuuk, mendesak kepada pihak kepolisian mengusut tuntas para pelaku pembakaran bendera.

    "Kepolisian harus usut tuntas, ini penghinaan terhadap partai kami. PDI Perjuangan biasa berdemokrasi, namun aksi demonstrasi harus bertanggung-jawab dan dilakukan dengan cara-cara elegan dan beradab," jelas Jems Tuuk kepada wartawan, Kamis (25/6/20) kemarin.

    Tuuk mengingatkan kepada oknum-oknum tertentu yang coba memanfaatkan RUU HIP untuk kepentingan politik menghentikan fitnah terhadap PDI Perjuangan.

    "Hentikan fitnah terhadap PDI Perjuangan dan jangan coba-coba bongkar sarang lebah. PDI Perjuangan lahir dan besar dari darah dan nyawa. Jangan ajarkan kita tindakan-tindakan kekerasan!" tukas Jems Tuuk.

    Tuuk menambahkan, kader PDI Perjuangan sudah terbiasa dengan tekanan bahkan dari rezim paling represif sekalipun.

    "Sejarah PDI Perjuangan pernah mengalami tekanan kuat dari rezim Orde Baru. Namun, berkat kekuatan massa militan dan dukungan masyarakat PDI Perjuangan tetap kuat, bahkan menjadi besar seperti sekarang," tegas anggota DPRD Sulut terbaik peraih penghargaan Forward Award.

    Meski demikian, Jems Tuuk mengajak kepada seluruh massa dan simpatisan PDI Perjuangan tidak terprovokasi dan menyerahkan kasus pembakaran bendera kepada aparat hukum.

    "Karena PDI Perjuangan dipimpin Ketua Umum Ibu Megawati Soekarno Putri adalah pelopor utama reformasi 1998 membuahkan demokrasi dan hukum sebagai panglima, sehingga pelaku pembakar bendera pasti diproses hukum karena Indonesia negara hukum," pungkas legislator yang terkenal berani dan vokal ini.

    Sebelumnya diberitakan media online nasional, ratusan kader dan simpatisan PDI Perjuangan menginginkan agar pelaku pembakar bendera partai berlambang banteng moncong putih itu saat demonstrasi di gedung DPR/MPR, Rabu (24/6/2020), ditangkap.

    "Kita menuntut pelaku pembakaran bendera PDI Perjuangan kemarin, dapat segara ditangkap sesuai hukum yang berlaku," kata Sekretaris Cabang DPC PDI Perjuangan Jakarta Timur, Ekowicaksono di Markas Polrestro Jakarta Timur, Kamis (25/6/2020), seperti dikutip Antara.

    Sekitar 200 massa simpatisan dan kader PDI-P mendatangi Mapolrestro Jakarta Timur mengendarai sepeda motor dan berjalan kaki dengan membawa atribut partai politik.

    Massa menyusuri Jalan Matraman Raya dengan berkonvoi hingga sampai ke pelataran parkir Mapolrestro Jakarta Timur, Kelurahan Bali Mester, Kecamatan Jatinegara, pukul 14.00 WIB.

    Ekowicaksono mengatakan, kronologi dugaan pembakaran bendera PDI-P terjadi saat demonstrasi massa di gedung DPR/MPR pada Rabu (24/6).

    Massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Anti Komunisme (ANAK) itu dilaporkan membakar bendera PDI-P di sela aksi unjuk rasa.

    "Aksi kemarin itu kan tuntutannya menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila, namun malah membakar bendera, termasuk PDI-P," katanya.

    Menindaklanjuti peristiwa itu, DPC PDI Perjuangan Jakarta Timur meminta pihak kepolisian untuk menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam aksi itu.

    Ekowicaksono menambahkan, pembakaran bendera PDI-P telah melecut amarah kader PDIP Perjuangan di seluruh Jakarta Raya.

    "Kita akan melakukan aksi serentak melaporkan kejadian kemarin ke polres masing-masing wilayah," ujarnya.

    Aksi itu akan melibatkan kader dari enam DPC PDIP di seluruh wilayah DKI Jakarta.

    "Kita ada enam DPC di Jakarta, dari Jakarta Pusat sampai Kepulauan Seribu sama-sama menuntut pelaku pembakaran diadili sesuai proses hukum," ujarnya.

    Aksi tersebut berlangsung kondusif dengan dikawal sejumlah polisi. Perwakilan massa diterima untuk berdialog dengan perwakilan pimpinan Polrestro Jakarta Timur.

    Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto sebelumnya menyesalkan aksi pembakaran bendera partainya.

    Hasto menilai, oknum yang membakar bendera tersebut sengaja untuk memancing keributan.

    "Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera partai, kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6/2020).

    Hasto mengatakan, pihaknya akan menempuh jalur hukum atas pembakaran bendera tersebut.

    "Karena itulah mereka yang telah membakar bendera Partai, PDI Perjuangan dengan tegas menempuh jalan hukum," ujarnya.

    Lebih lanjut, terkait RUU Haluan Ideologi Pancasila, Hasto mengatakan, sejak awal, PDI-P mendengarkan aspirasi rakyat dan terus mengedepankan dialog.

    Ia pun meminta masyarakat menahan diri dan terhindar dari provokasi.

    "Rancangan Undang-undang selalu terbuka terhadap koreksi dan perubahan, agar seirama dengan suasana kebatinan rakyat, jadi sebaiknya semua menahan diri dan menghindarkan dari berbagai bentuk provokasi," kata Hasto Kristiyanto. (Rds)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: JEMS TUUK Minta Kepolisian Usut Tuntas Kasus Pembakaran Bendera PDI Perjuangan Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top