• Berita Terbaru

    June 30, 2020

    elnusanews/com June 30, 2020

    1 Juli Mitra Bebas Pasien Covid 19, Pasien Karantina Dirumahkan Pos Perbatasan Dihentikan Portal Desa Berlanjut

    MITRA, Elnusanews - Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menyatakan bebas dari Covid 19. Bupati James Sumendap SH menginstruksikan tanggal 1 Juli 2020 semua pasien yang dikarantina, dikembalikan ke rumah masiang serta pos penjagaan cek poin di perbatasan masuk Mitra dihentikan.

    Bupati menambahkan agar selalu memantau  perkembangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mitra. Kedepan nantinya warga masyarakat keluar dan masuk di Kabupaten Mitra, akan diserahkan ke Pemerintah Kecamatan maupun desa setempat.

    “Awal bulan July, saya akan membubarkan posko-posko yang ada di setiap pintu masuk di Kabupaten Mitra. Namun setiap Kecamatan serta desa tetap melakukan prosedur pengawasan serta portal tetap dipertahankan,”ujar Sumendap lewat grub Whatsapp Selasa 30 Juni 2020.

    Portal-portal yang ada di setiap Desa tetap harus dipertahankan,  serta setiap desa menunjuk masyarakat agar melakukan penjagaan di desa masing-masing.

    “Semua Desa dan Kelurahan di wajibkan melakukan pengawasan pada setiap anggota masyarakay yang masuk dan keluar dan jalankan sesuai dengan prosedur Covid-19,”tutur Bupati.

    Lanjut Sumendap, selaku Pemerintah Kabupaten Mitra Menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada, Kapolres Mitra, Dandim, Kejari, Pemerintah Kecamatan, Kelurahan, Desa serta seluruh ASN yang telah terlibat aktif dalam penjagaan disetiap posko cek poin pintu masuk.

    “Namun, pekerjaan kita belum selesai sampai disini, hanya saja mekanisme kontrol keluar masuk orang ditangani langsung oleh Desa dan Kelurahan. Pihak Pemerintah Daerah, Polri, TNI, serta Kejaksaan tetap terus melakukan pengawasan dan pendampingan,”tutup Sumendap. (M-Rio)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: 1 Juli Mitra Bebas Pasien Covid 19, Pasien Karantina Dirumahkan Pos Perbatasan Dihentikan Portal Desa Berlanjut Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top