• Berita Terbaru

    June 25, 2020

    elnusanews/com June 25, 2020

    Kesepakatan Bersama, Warga Dilarang Lakukan Kegiatan di Perkebunan Makawembeng Tanpa Ijin

    MINAHASA, Elnusanews - Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Minahasa, Denny Mangala, menegaskan, warga dilarang untuk melakukan kegiatan apapun di Perkebunan Makawembang tanpa ijin. 

    “Sesuai hasil rapat dan kesepakatan bersama, dilarang ada aktivitas apapun di Perkebunan Makawembang tanpa ijin,” tegas Mangala. 

    Menurut Mangala, Pemkab, Polres dan Kodim Minahasa, Kamis (25/6/2020) hari ini, melakukan pemasangan papan pengumuman di lokasi Perkebunan Makawembeng, untuk memberitahukan tanah bertstatus Qua sesuai hasil kesepakatan bersama yang berisi dilarang melakukan kegiatan apapun di wilayah ini tanpa ijin. 

    Dan apabila ada yang melanggar akan di proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Diketahui, sempat terjadi permasalahan antar kelompok masyarakat, di lokasi Perkebunan Makawembang. Kejadian itu mengakibatkan salah satu warga menjadi korban. Kapolres Minahasa AKBP. Denny Situmorang, S.IK dan Dandim 1302 Minahasa Letkol. Inf. Slamet Raharjo, S.Sos, usai pemasangan papan pengumuman, berpesan agar permasalahan Perkebunan Makawembang diserahkan kepada pihak yang berwajib. Semua pihak harus sebisa mungkin menahan diri. 

    “Semoga persoalan ini segera selesai. Makanya dukungan dan topangan doa serta kerjasama dari masyarakat sangat diharapakan,” tutur keduanya. Turut hadir pada pemasangan papan pengumuman tersebut, Kasat Intelkam AKP. Karel Tangay SH, Kasat Reskrim AKP. Sugeng S, SH, S.IK, Kapolsek Toulimambot Iptu. J.R Sinaga, Danramil Tondano Pelda Danny Sarauan, Lurah kampung Jawa Suriatoe Mertosono, SP, Lurah Wulauan V. E Lasut, Lurah Ranowangko Sjane Kamagi, S.Sos, Lurah Marawas Frangki F Timonting, Hukum Tua Desa Tonsea Lama Estevanus Dimpudus, dan tokoh masyarakat. (Jonly bamz)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kesepakatan Bersama, Warga Dilarang Lakukan Kegiatan di Perkebunan Makawembeng Tanpa Ijin Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top