• Berita Terbaru

    June 19, 2020

    elnusanews/com , June 19, 2020

    Wagub Kandouw Ingatkan PD Terkait Pengamanan Aset Tanah

    SULUT,Elnusanews - Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw melakukan rapat koordinasi dengan Perangkat Daerah lingkup Pemprov Sulut, Jumat (19/6/2020) melalui Video Conference (Vidcon).

    Pada kesempatan itu, Wagub Sulut memberikan arahan dan perhatian serius kepada satuan kerja perangkat daerah dalam pengelolaan aset, khususnya dalam pengamanan hukum berupa sertipikat untuk aset tetap tanah.

    Wagub Steven mengatakan aset tetap pemprov sulut senilai 7,4 T didalamnya 38% atau 3.7 T, adalah nilai aset tetap berupa tanah dan merupakan nilai yang terbesar dibandingkan dengan 5 akun aset tetap yang ada pada neraca pemprov.

    "Nilai tanah yang terbesar dalam kekayaan daerah karena itu harus diamankan secara fisik dan hukum," kata orang nomor dua Sulut itu.

    Ia menekankan agar perangkat daerah segera menindaklanjuti proses penerbitan sertipikat agar kedepan tidak ada lagi tanah milik pemprov yang tidak bersertipikat.

    "Sehingga meminimalisir gugatan-gugatan hukum terkait kepemilikan tanah. Nilai tanah yang terbesar dalam kekayaan daerah karena itu harus diamankan secara fisik dan hukum," tandasnya. Sembari berharap
    progres tindak lanjut ini akan di evaluasi oleh bapak gubernur sebagai bagian dari kinerja kepala perangkat daerah," tandas Wagub Sulut itu.

    Turut mendampingi Wagub Sulut dalam Rakor tersebut, Assisten  III Setdaprov Sulut, Asiano G Kawatu, Kaban Keuangan dan Aset Daerah, Jeffry Korengkeng.

    (ROKER)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Wagub Kandouw Ingatkan PD Terkait Pengamanan Aset Tanah Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top