![]() |
Wagub Sulut Steven Kandouw. |
"Mulai hari senin depan, saya minta kepada teman-teman SKPD lingkup Pemprov Sulut untuk segera menyelesaikan temuan dari BPK. Bagi kami bersyukur diingatkan BPK, karena batas waktu penyelesaian tinggal 21 hari," tegas Wagub Sulut Steven Kandouw, usai melakukan Vidcon dengan pihak BPK RI Perwakilan Sulut, Jumat (19/6/2020).
Lanjutnya, ini juga menjadi para meter penilaian kinerja terhadap SKPD yang punya catatan rekomendasi dari pihak BPK.
"Walaupun saya dan pak gubernur tidak bisa menggelar mutasi tapi boleh mem-PLH siapa yang tak becus melakukan kinerja. Pokoknya SKPD tak maksimal dalam kinerjanya akan nilai oleh pimpinan yakni Gubernur Olly Dondokambey.
Saat didesak media, SKPD mana yang punya catatan dari pihak BPK? Wagub Sulut itu tak bisa menyebutkan namun kata dia, pokoknya SKPD yang progress report semuanya rendah itu yang saya dorong untuk segera menyelesaikan temuan dari BPK
Diketahui, ada 10 SKPD belum melakukan penyelasaian temuan dari BPK.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment