MINSEL, Elnusanews- Sesuai dengan hasil keputusan bersama Pemdes dan BPD dalam musdes khusus penetapan BLT-DD, 14 warga berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Adapun ke- 14 KPM tersebut mempunyai riwayat penyakit kronis, penyandang disabilitas, cacat mental, gangguan jiwa dan juga lansia yang tak berdaya.
Kumtua Tommy Seon mengatakan, 14 warga KPM ini dipilih dan disetujui bersama karena tergolong susah. Ditambah sudah tidak berdaya dan tak mempunyai penghasilan.
"Jadi mereka kami tetapkan dalam musdes khusus penetapan sebagai penerima BLT-Dandes, dan bantuan ini sudah disalurkan yang kedua kali", ucap kumtua Pada Selasa, 16 Juni 2020.
Lanjut kumtua, dalam situasi pandemi saat ini semua warga terdampak Covid 19. Tetapi, yang diutamakan adalah melihat faktor ekonomi masyarakat yang layak dan memang harus dibantu termasuk 14 KPM tersebut.
Sembari pun berharap bantuan ini bisa membantu dalam mencukupi kebutuhan pokok keluarga, tandas Kumtua Tommy.
(Rela)
Adapun ke- 14 KPM tersebut mempunyai riwayat penyakit kronis, penyandang disabilitas, cacat mental, gangguan jiwa dan juga lansia yang tak berdaya.
Kumtua Tommy Seon mengatakan, 14 warga KPM ini dipilih dan disetujui bersama karena tergolong susah. Ditambah sudah tidak berdaya dan tak mempunyai penghasilan.
"Jadi mereka kami tetapkan dalam musdes khusus penetapan sebagai penerima BLT-Dandes, dan bantuan ini sudah disalurkan yang kedua kali", ucap kumtua Pada Selasa, 16 Juni 2020.
Lanjut kumtua, dalam situasi pandemi saat ini semua warga terdampak Covid 19. Tetapi, yang diutamakan adalah melihat faktor ekonomi masyarakat yang layak dan memang harus dibantu termasuk 14 KPM tersebut.
Sembari pun berharap bantuan ini bisa membantu dalam mencukupi kebutuhan pokok keluarga, tandas Kumtua Tommy.
(Rela)
0 komentar:
Post a Comment