• Berita Terbaru

    June 17, 2021

    elnusanews/com June 17, 2021

    Pemerintah Didorong Untuk Lebih Giat Dalam Mensosialisasikan Perda Yang Telah Ditetapkan


    DEPROV,Elnusanews --  Perda tentang Penegakan Hukum Protokol cCvid 19 telah ditetapkan oleh DPRD Sulut. Namun demikian, tak banyak yang tahu akan hal ini.

    Menyikapi hal tersebut, anggota DPRD Sulut Drs.Boy Tumiwa menyatakan, idealnya suatu aturan termasuk Perda,  itu dianggap sukses atau berhasil jika dipahami dan diindahkan atau dijalankan oleh masyarakat.

    Guna mencapai mencapai hal tersebut dikatakan, perlu secara masif dilakukan sosialisasi dengan melibatkan misalnya tokoh agama, tokoh masyarakat, perguruan tinggi, bahkan juga dengan memanfaatkan media sosial .

    Lanjut politisi PDIP ini, dengan gencarnya melakukan sosialisasi maka akan mudah dipahami dan selajutnya bisa melahirkan kesadaran bagi warga masyarakat.

    "Sangat disayangkan jika buah buah pemikiran yang tertuang dalam Perda yang dibahas bersama Pemerintah dan DPRD, kemudian tidak bisa dijalankan maksimal  karena kurangnya pemahaman masyarakat," kata Tumiwa.

    Diketahui Sulawesi Utara (Sulut) kini telah memiliki peraturan daerah (perda) untuk menegakkan kepatuhan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

    Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 sudah ditetapkan menjadi Perda.

    Selain Pemerintah DPRD juga akan melakukan sosialisasi terhadap perda perda yang ditetapkan oleh lembaga DPRD, hal ini sejalan dengan  apa yang disampaikan oleh ketua Fraksi PDI Perjuangan Rocky Wowor beberapa waktu lalu,  bahwa semua anggota Fraksi telah di tugaskan untuk turun ke dapil masing masing melakukan sosialisasi terkait Perda Covid 19. (RaKa)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pemerintah Didorong Untuk Lebih Giat Dalam Mensosialisasikan Perda Yang Telah Ditetapkan Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top