Mendagri Gamawan Fauzi , saat menyerahkan penghargaan kepada Wagub, Dr Djouhari Kansil MPd |
JAKARTA,Elnusanews – Pemerintah provinsi sulawesi utara kembali meraih penghargaan sebagai fasilitator terbaik se- Indonesia dalam penyelesaian batas antar daerah di Kabupaten/Kota se- Sulut. Pengharggaan di serahkan langsung Mendagri Gamawan Fauzi kepada Wagub Dr Djouhari Kansil MPd di selah-selah Peresmian Hasil-Hasil Pembangunan Bidang Pemerintahan Umum (PUM) Tahun 2012/2013 serta Rakornas Pembangunan dan Sosialisasi PUM Kemendagri ke-11 Tahun 2014 , Kamis siang 9/10) di Jakarta .
’’Selain
menerima pengharggaan sebagai fasilitator terbaik, Mendagri juga telah
menyerahkan Peraturan Pemerintah (PP) RI No.59 Tahun 2014 Tentang Perubahan
Nama Kabupaten Sangihe dan Talaud menjadi Kabupaten Kepulauan Sangihe yang
diterima Wagub dan Wakil Bupati Sangihe Jabes Gaghana serta menerima Empat
Permendagri yaitu Permendagri No.57 Tahun 2013 Tentang batas antar daerah
Kabupaten Bolmut dan Bolsel, Permendagri No.58 Tahun 2013 Tentang batas antar
daerah Bolmong dan Bolmut, Permendagri No.59 Tentang batas antar daerah manado
dan Minahasa dan Permendagri No.60 Tahun 2013 Tentang Batas antar daerah
Kabupaten Bolmong dan Boltim.
Gamawan
Fauzi mengatakan, dalam mengakhiri masa jabatannya sebagai Mendagri yang
tinggal beberapa hari, diakuinya masih banyak segmen batas antara daerah di
kabupaten/Kota se- Indonesia yang belum di selesaikan, alasannya hal ini
bukan karena Kemendagri kurang serius untuk menuntaskannya, tapi sebagaimana
pembentukan/pemekaran Kabupaten/Kota, batas antar daerah tersebut sesungguhnya
sudah jelas dan tertuang dalam UU pemekaran. Namun kenyataannya justeru
terbalik karena Bupati/Walikota kurang pro aktif menyelesaikan, karena masih
terjadi saling claim satu dengan yang lain, sembari menyebutkan, mungkin
wilayah perbatasan tersebut memiliki nilai ekonomi.
Menanggapi
penyataan Mendagri, Wagub Djouhari Kansil berharap Bupati/Walikota yang
belum menuntaskan batas antar daerah di masing-masing wilayah seperti, Minahasa
- Tomohon, Bitung – Minut, Bolmong – Bolsel serta Manado – Minut kiranya segera
diselesaikanya diakhir tahun ini, sehingga tidak menimbulkan konflik bagi
masyarakat di wilayah perbatasan. Apa gunaya kita saling bersengketa batas itu
hanya merugikan masyarakat, ujarnya sembari menyebutkan, Pemprov Sulut akan
terus memfasilitasi penyelesaian batas antara daerah, namun diharapkan,
Bupati/Walikota harus lebih pro aktif, tegas Kansil.
Sementara,
terkait keluarnya PP tentang perubahan nama Kabupaten Kepulauan Sangihe Talaud
menjadi Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kansil merasa bersyukur, karena warga nusa
utara sudah lama menanti-nantikannya. Dengan keluarnya PP tersebut payung hukum
daerah tersebut sudah semakin jelas, sehingga berbagai program perencanaan
kedepan yang dilakukan Pemkab Sangihe tidak akan ada masalah lagi, tandas salah
satu putra terbaik nusa utara. Turut hadir, Kasubag Dekon dan TP Boslar Sanger
SE serta Kasubag Penerangan dan Publikasi AY Rambing S.Sos. (roker)
0 komentar:
Post a Comment