SULUT,Elnusanews - Pemerintah Provinsi Sulut mengharapkà n Pemerintah Kabupaten/Kota, khususnya Pimpinan DPRD sementara yang belum mengajukan usulan pendefinitifan calon Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota, kiranya segera mengajukan usulannya ke Pemerintah Provinsi Sulut melalui Biro Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulut. hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Otonomi Daerah Biro Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulawesi Utara Jurike Moningka S Sos, MSi, Kamis (16/10) kemarin.
Berdasarkan data di Biro Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulut, ternyata masih terdapat 2 (dua) daerà h yang belum mengusulkan Pimpinan DPRD sementara yaitu Kà bupaten Kepulauan Talaud dan Kota Tomohon, sedangkan 2 (dua) daerah lainnya sementara di proses yaitu Kota Manado (memasukkan kelengkapan adminisftratif tanggal 15/10-2014) dà n Kabupaten Sitaro, sedangkan daerah lainnya di Sulawesi Utara proses penetapan pimpinan DPRD telah selesai.
Moningka menegaskan bahwa semakin lama pimpinan DPRD diusulkan akan semakin berpengaruh terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di daerah tersebut karena akan mengakibatkan terhambatnya pelaksanaan APBD perubahan 2014, mengingat waktu pelaksanaan APBD perubahan tinggal 2 bulan lagi, disamping itu juga akan mengakibatkan lambatnya penetapan APBD tahun 2015.
Oleh karena itu diperlukan kearifan dan kebijaksanaan semua pihak agar mampu berpikir demi kesejahteraan masyarakat. Untuk itu Biro Pemerintahan dan Humas siap memfasilitasi usulan Pimpinan DPRD Definif dari Kabupaten/Kota agar cepat terealisasi sesuai dengan apa yang diusulkan, tandas Moningka.
Berdasarkan data di Biro Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulut, ternyata masih terdapat 2 (dua) daerà h yang belum mengusulkan Pimpinan DPRD sementara yaitu Kà bupaten Kepulauan Talaud dan Kota Tomohon, sedangkan 2 (dua) daerah lainnya sementara di proses yaitu Kota Manado (memasukkan kelengkapan adminisftratif tanggal 15/10-2014) dà n Kabupaten Sitaro, sedangkan daerah lainnya di Sulawesi Utara proses penetapan pimpinan DPRD telah selesai.
Moningka menegaskan bahwa semakin lama pimpinan DPRD diusulkan akan semakin berpengaruh terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di daerah tersebut karena akan mengakibatkan terhambatnya pelaksanaan APBD perubahan 2014, mengingat waktu pelaksanaan APBD perubahan tinggal 2 bulan lagi, disamping itu juga akan mengakibatkan lambatnya penetapan APBD tahun 2015.
Oleh karena itu diperlukan kearifan dan kebijaksanaan semua pihak agar mampu berpikir demi kesejahteraan masyarakat. Untuk itu Biro Pemerintahan dan Humas siap memfasilitasi usulan Pimpinan DPRD Definif dari Kabupaten/Kota agar cepat terealisasi sesuai dengan apa yang diusulkan, tandas Moningka.
0 komentar:
Post a Comment