SULUT,Elnusanews - Gubernur Sarundajang akhirnya menandatangani SK Peresmian Pengangkatan Pimpinan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado masa jabatan Tahun 2014-2019 tertanggal 28 Oktober 2014. hal ni disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Humas
Sekretariat Daerah Provinsi Sulut Dra Lynda Watania, M.Si kepada
wartawan diruang kerjanya, Selasa (28/10/ kemarin
“ Gubernur sudah menandatanganinya hari ini, yang paling penting dari Pemprov sudah selesai, ” tegas lynda kepada wartawan .
Dalam SK Gubernur Sulawesi Utara No 277 Tahun 2014 tersebut, Nortje Henny Van Bone diresmikan sebagai Ketua sementara Dr Richard H M Sualang dan Drs Danny R W F Sondak, MA, MTh masing-masing sebagai Wakil Ketua.
Penandatanganan SK ini berarti sudah clean and clear dari proses admimistrasi yang ada berdasarkan keputusan pimpinan sementara DPRD Kota Manado nomor 9 Tahun 2014 tentang Penetapan Pimpinan Definitif DPR Kota Manado masa bhakti 2014-2019. Serta sesuai dengan surat Walikota Manado Nomor 170/01/Setwan/1532/2014 tanggal 14 Oktober 2014 prihal penyampaian berkas Pimpinan Definitif DPRD Kota Manado masa bhakti 2014-2019.
Dia berharap, dengan ditandatanganinya SK peresmian ini, semakin tercipta hubungan komunikasi yang baik dari pemerintah dan DPRD yang semata-mata untuk pelayanan ke masyarakat.
SK tersebut pun langsung dijemput Asisten I Pemkot Manado Drs Joshua Pangkerego, didampingi Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Pemkot Manado Joudy Senduk SE .(roker)
“ Gubernur sudah menandatanganinya hari ini, yang paling penting dari Pemprov sudah selesai, ” tegas lynda kepada wartawan .
Dalam SK Gubernur Sulawesi Utara No 277 Tahun 2014 tersebut, Nortje Henny Van Bone diresmikan sebagai Ketua sementara Dr Richard H M Sualang dan Drs Danny R W F Sondak, MA, MTh masing-masing sebagai Wakil Ketua.
Penandatanganan SK ini berarti sudah clean and clear dari proses admimistrasi yang ada berdasarkan keputusan pimpinan sementara DPRD Kota Manado nomor 9 Tahun 2014 tentang Penetapan Pimpinan Definitif DPR Kota Manado masa bhakti 2014-2019. Serta sesuai dengan surat Walikota Manado Nomor 170/01/Setwan/1532/2014 tanggal 14 Oktober 2014 prihal penyampaian berkas Pimpinan Definitif DPRD Kota Manado masa bhakti 2014-2019.
Dia berharap, dengan ditandatanganinya SK peresmian ini, semakin tercipta hubungan komunikasi yang baik dari pemerintah dan DPRD yang semata-mata untuk pelayanan ke masyarakat.
SK tersebut pun langsung dijemput Asisten I Pemkot Manado Drs Joshua Pangkerego, didampingi Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Pemkot Manado Joudy Senduk SE .(roker)
0 komentar:
Post a Comment