Sulut,elnusanews - Bantuan bencana banjir bandang yang akan di berikan Kementerian Keuangan melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, hingga saat ini masih tertahan.
Sebabnya, kelengkapan administrasi yang dimasukan oleh pihak Pemerintah Daerah masih perlu dibenahi serta hibah tanah Pemprov Sulut yang dinilai masih 'belum' jelas menjadi sebab tertahannya bantuan tersebut di Kementerian Keuangan.
Kepala Biro (Karo) Perlengkapan Sekertariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sulut, Edwin Kindangen mengungkapkan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan pengukuran tanah, yang bekerja sama dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulut.
"Torang sementara melakukan pengukuran dulu. Lokasinya di Eks HGU PT. Norokonda, Pandu, jadi yang sudah menjadi tanah milik negara," jelas Kindangen saat dihubungi via seluler, Rabu kemarin (15/10).
Dijelaskan Kindangen, proses pengurusan tanah tidaklah mudah, "tau jo kalau pengurusan tanah, prosesnya memang tidak mudah," katanya.
Ia menyebutkan, pengukuran yang dilakukan dalam rangka untuk mengetahui sudut mana warga korban bencana banjir akan ditempatkan. "Kalau sudah diukur, kita kan sudah tahu disudut mana kita akan tempatkan warga korban banjir,” ungkap dia.
Namun demikian, dipastikannya, jika telah selesai melakukan pengukuran pihaknya akan segera melaporkan ke Kementerian .(roker)
Sebabnya, kelengkapan administrasi yang dimasukan oleh pihak Pemerintah Daerah masih perlu dibenahi serta hibah tanah Pemprov Sulut yang dinilai masih 'belum' jelas menjadi sebab tertahannya bantuan tersebut di Kementerian Keuangan.
Kepala Biro (Karo) Perlengkapan Sekertariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sulut, Edwin Kindangen mengungkapkan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan pengukuran tanah, yang bekerja sama dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulut.
"Torang sementara melakukan pengukuran dulu. Lokasinya di Eks HGU PT. Norokonda, Pandu, jadi yang sudah menjadi tanah milik negara," jelas Kindangen saat dihubungi via seluler, Rabu kemarin (15/10).
Dijelaskan Kindangen, proses pengurusan tanah tidaklah mudah, "tau jo kalau pengurusan tanah, prosesnya memang tidak mudah," katanya.
Ia menyebutkan, pengukuran yang dilakukan dalam rangka untuk mengetahui sudut mana warga korban bencana banjir akan ditempatkan. "Kalau sudah diukur, kita kan sudah tahu disudut mana kita akan tempatkan warga korban banjir,” ungkap dia.
Namun demikian, dipastikannya, jika telah selesai melakukan pengukuran pihaknya akan segera melaporkan ke Kementerian .(roker)
0 komentar:
Post a Comment