Sertijab Pejabat Eselon III dan IV Dinas Kehutanan Sulut (rabu 8/10) |
Dalam sambutannya, Rotinsulu mengatakan mutasi jabatan merupakan hal yang biasa bagi seorang pegawai negeri sipil . Selain itu, mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi. Ia pula , meminta dalam waktu tiga bulan ini , kepada pejabat yang baru dilantik agar secara cepat melakukan penyesuaian diri serta meningkatkan pengetahuan , ketrampilan dan sikap . ini pun mencakup berbagai hal seperti pengelolaan keuangan , pengelolaan aset dan pengelolaan kepegawain serta pengetahuan dan ketrampilan di bidang kehutanan yang dimulai dari perencanaan ,pemanfaatan , penggunaan, rehabilitas dan pengawasan perlindungan kawasan hutan .
’’ Rotinsulu , pula menegaskan bilamana dalam waktu tiga bulan pejabat yang baru dilantik mampu memberikan kontribusi yang baik sesuai kinerjanya maka jabatan yang di emban pejabat baru tersebut akan di pertahankan , tetapi bilamana dalam waktu tiga bulan tidak mampu memberikan kinerja yang baik ‘’ artinya , tidak sesuai dengan kinerjanya maka akan di carikan tempat yang cocok sesuai dengan kompetensi nya ,’’ ujar Rotinsulu
Diketahui, sertijab di Dishut Sulut yakni Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Model Poigar dari pejabat lama , Febri Kaunang , pejabat baru , Teddy Simbawa , dan Kepala sub bagian hukum kepegawaian sekretariat , pejabat lama , joice sinaulan , pejabat baru , Elfried mandagi , dan untuk kepala seksi inventarisasi dan perpetaan hutan pada bidang invetarisasi tata guna , pejabat lama , Rinny masengge , pejabat baru Maudy Togas , sedangkan kepala seksi perlindungan dan pengamanan UPTD taman hutan raya gunung tumpa , pejabat lama , Robby Tombeng , pejabat baru Joice Sinaulan . (roker)
0 komentar:
Post a Comment