• Berita Terbaru

    October 25, 2014

    elnusanews/com October 25, 2014

    Mokodongan Membuka Rapat Rekonsiliasi Data Iuran Wajib Pajak


    Sekprov Sulut IR S.R . Mokodongan , Saat Membuka Rapat Rekonsiliasi Data Iuran Wajib Peserta dan Iuran Wajib Pemda Triwulan II dan III tahun 2014

    SULUT,Elnusanews – Peserta BPJS Kesehatan berhak mendapat pelayanan kesehatan dan pengobatan yang baik, apapun penyakit yang dideritanya dan dalam menjalankan program Jaminan Sosial Bidang Kesehatan dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya agar pelayanan kesehatan dapat dinikmati oleh seluruh peserta BPJS yang lebih luas dan dapat tercapai sebagaimana diharapakan pemerintah dan  masyarakat.” . Demikian dikatakan Sekretraris Daerah Provinsi Sulawei Utara saat membuka Rapat Rekonsiliasi Data Iuran Wajib Peserta dan Iuran Wajib Pemda Triwulan II dan III tahun 2014 (24/10) di Hotel Aston Manado.
    Mokodongan menyebutkan  ,’’Pendidikan dan kesehatan terus menempati prioritas tertinggi dalam kebijakan dan program pemerintah dan semua yang telah kita capai tidak ada artinya kalau tidak didukung oleh modal kesehatan. Di bidang kesehatan, permasalahan yang dihadapi saat ini adalah akses dan kualitas terhadap layanan kesehatan yang belum merata
    Sekrov Mokodongan mengharapkan kepada BPJS agar dapat menjalankan program  dan pengelolaan yang transparan dan akuntabel serta kepada pemerintah Kabupaten/Kota yang masih menunggak agar secepatnya menyelesaikan tunggakan dan juga BPJS harus meningkatkan pelayanan kepada seluruh PNS dan harus mampu menjangkau kesehatan masyarakat yang ada di kepulauan.(roker)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Mokodongan Membuka Rapat Rekonsiliasi Data Iuran Wajib Pajak Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top