Sekprov Sulut IR S.R . Mokodongan , Saat Membuka Rapat Rekonsiliasi Data Iuran Wajib Peserta dan Iuran Wajib Pemda Triwulan II dan III tahun 2014 |
SULUT,Elnusanews
– Peserta BPJS Kesehatan berhak mendapat pelayanan kesehatan dan pengobatan
yang baik, apapun penyakit yang dideritanya dan dalam menjalankan program
Jaminan Sosial Bidang Kesehatan dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya agar
pelayanan kesehatan dapat dinikmati oleh seluruh peserta BPJS yang lebih luas
dan dapat tercapai sebagaimana diharapakan pemerintah dan masyarakat.” . Demikian dikatakan Sekretraris Daerah
Provinsi Sulawei Utara saat membuka Rapat Rekonsiliasi Data Iuran Wajib Peserta
dan Iuran Wajib Pemda Triwulan II dan III tahun 2014 (24/10) di Hotel Aston
Manado.
Mokodongan menyebutkan ,’’Pendidikan dan kesehatan terus menempati prioritas tertinggi dalam kebijakan dan program pemerintah dan semua yang telah kita capai tidak ada artinya kalau tidak didukung oleh modal kesehatan. Di bidang kesehatan, permasalahan yang dihadapi saat ini adalah akses dan kualitas terhadap layanan kesehatan yang belum merata
Sekrov Mokodongan mengharapkan kepada BPJS agar dapat menjalankan program dan pengelolaan yang transparan dan akuntabel serta kepada pemerintah Kabupaten/Kota yang masih menunggak agar secepatnya menyelesaikan tunggakan dan juga BPJS harus meningkatkan pelayanan kepada seluruh PNS dan harus mampu menjangkau kesehatan masyarakat yang ada di kepulauan.(roker)
Mokodongan menyebutkan ,’’Pendidikan dan kesehatan terus menempati prioritas tertinggi dalam kebijakan dan program pemerintah dan semua yang telah kita capai tidak ada artinya kalau tidak didukung oleh modal kesehatan. Di bidang kesehatan, permasalahan yang dihadapi saat ini adalah akses dan kualitas terhadap layanan kesehatan yang belum merata
Sekrov Mokodongan mengharapkan kepada BPJS agar dapat menjalankan program dan pengelolaan yang transparan dan akuntabel serta kepada pemerintah Kabupaten/Kota yang masih menunggak agar secepatnya menyelesaikan tunggakan dan juga BPJS harus meningkatkan pelayanan kepada seluruh PNS dan harus mampu menjangkau kesehatan masyarakat yang ada di kepulauan.(roker)
0 komentar:
Post a Comment