• Berita Terbaru

    August 24, 2017

    Elnusanews , August 24, 2017

    Gaji Legislator Naik Harus Dibarengi Dengan Kinerja Maksimal

    DEPROV,Elnusanews - Jika disetujui oleh Kemendagri, terhitung mulai 1 September 2017 legislator DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bakal menikmati gaji sekira Rp 55 juta setiap bulannya, setelah DPRD menetapkan Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut menjadi Perda, melalui rapat paripurna.

    Naiknya gaji para wakil rakyat tersebut dikatakan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, layak didapatkan.

    "Selain belum pernah naik gaji. Kenaikan gaji ini juga untuk memaksimalkan kinerja, juga merupakan amanat aturan. Besarannya sekira Rp 49 hingga Rp 55 juta,” ujar Wagub Kandouw, saat diwawancarai oleh awak media, usai rapat paripurna, Rabu (23/8/2017).

    Meski demikian, kata Wagub Kandouw, peluang anggota dewan menerima gaji sebesar itu pada bulan September nanti, masih bergantung pada hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    “Karena jika disetujui akhir bulan ini, tentu bulan depan sudah bisa naik. Tapi, jika nanti September, tentu nanti di bulan berikut,” kata mantan ketua DPRD Sulut itu.

    Lanjut Wagub Kandouw, kenaikan gaji ini otomatis fasilitas dan mobil dinas anggota DPRD akan ditarik.

    “Semua harus ditarik dan dikembalikan ke pemerintah daerah,” kuncinya. (RaKa)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Gaji Legislator Naik Harus Dibarengi Dengan Kinerja Maksimal Rating: 5 Reviewed By: Elnusanews
    Scroll to Top