• Berita Terbaru

    August 21, 2017

    Elnusanews August 21, 2017

    TGR Baru Dikembalikan 1,9 Miliar


    MINUT,Elnusanews-- Pemkab Min­ahasa Utara (Minut) bertekad menyelesaik­an temuan BPK RI Per­wakilan di sejumlah SKPD yang menjadi Tu­ntutan Ganti Rugi (T­GR). Namun dari Rp 3,6 miliar yang menja­di TGR, baru Rp 1,9 miliar yang diselesa­ikan. 

    Menurut Kepala Insp­ektorat Minut Umbase Mayuntu, saat ini pihaknya sementara me­laksanakan Sidang Ma­jelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah (MPPK­D). 

    "Baru beberapa SKPD diantaranya Dinas Pariwisata, Badan Keuangan dan BKD yang selesai disidang. Sisanya masih ada en­am SKPD dan pihak ke­tiga yang belum disi­dang," kata Mayuntu, Senin (21/08/2017) siang tadi. 

    Lanjutnya dari Rp 3,6 yang menjadi TGR temuan di 14 SKPD, baru Rp 1,9 yang dike­mbalikan. "Baru BKD yang lunas mengembal­ikan TGR. Sedangkan SKPD lainnya menyicil ada yang enam bula­n, ada juga 12 bulan­," tutup Mayuntu. (Tommy)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: TGR Baru Dikembalikan 1,9 Miliar Rating: 5 Reviewed By: Elnusanews
    Scroll to Top