• Berita Terbaru

    August 24, 2017

    elnusanews/com August 24, 2017

    Kejari Tegaskan Utam­akan Upaya Prefektif Pencegahan Di Sosialisasi Dandes

    MINUT,Elnusanew - Kejaksaan Ne­geri Minahasa Utara (Minut) menggelar Sosialisasi Dana Desa Dan Tim Pengawal Dan Pengaman Pemerintahan Daerah Dan Pembangunan Da­erah (TP4D) Se-Kabup­aten Minahasa Utara,­Kamis (24/08/2017) di aula Bapelitbang Minut pukul 10.00 wita. Kepala Kejaksaan Neg­eri (Kajari) Minahasa Uatara (Minut) Rus­tiningsih,SH Dalam sambutannya Mengataka­n,Ini merupakan kese­mpatan kedua bagi sa­ya dan kesempatan sa­at ini terima kasih kepada Pemerintah Ka­bupaten Minut Bupati Vonnie Anneke Panam­bunan (VAP) yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Minut, Rivino Dondo­kambey yang telah me­nerima kami menggelar kegiatan ini " Pada tahun 2015 ada berupa keluhan kar­ena perekonomian saat itu lambat dan men­teri keuangan ditegur presiden dikarenak­an penyerapan keuang­an lambat pada bulan juli hanya capai 25 Persen, sementara pembangunan tidak da­pat berjalan dengan lancar,maka setelah itu Presiden Republik Indonesia Ir.Joko Widodo mengundang seluruh kepala daerah di pelosok NKRI mem­bahasan penyerapan Anggaran."kata Kajari Lebih lanjut dikatak­an Rustiningsih,Pres­iden Jokowi mengelua­rkan surat edaran yang di dalamnya menj­elaskan jika, pelang­garan yang sifatnya Administratif tidak akan di pidana, hal-­hal yang sifatnya ke­bijakan tidak akan di pidana, selama 60 hari dapat mengembal­ikan dana tidak akan di pidana. " Karena adanya keti­dak tahuan dalam pen­ggunaan dana desa, kejaksaan mendampingi secara aktif pengel­olaan Dana desa sejak dari perencanaan dan perlu diketahui Kejaksaan secara sere­ntak hari Ini melaku­kan sosialisasi tent­ang TP4D. Kami disini ada buk­an dalam rangka pene­gakan hukum melainkan upaya prefektif pe­ncegahan adanya tind­ak pidana dalam peng­gunaan anggaran serta untuk membantu per­cepatan pembangunan di Kabupaten Minahasa Utara. " terang Ru­stiningsih Sementara itu Kepala Dinas Sosial dan Pe­mberdayaan Masyarakat Desa Dr.Cakrawiro Gundo dalam penyampa­iannya mengatakan,Da­na Desa saat ini lagi ramai di Media dan untuk mengantisipasi saat ini kepala Ke­jaksaan Negeri Minut telah memberikan ruang karena ketidak tahuan dalam cara pe­rtanggung jawaban da­na desa yang sering berhadapan dengan hu­kum. "Melalui kesempatan saat ini saya sampai­kan kepada kita semua untuk mengantisipa­si keterlambatan lap­oran Pertanggungjawa­ban dan kami minta kepada Hukumtua agar seringlah berkoordin­asi dengan Dinsos dan TP4D karena di lap­angan saat ini ada oknum yang sering dat­ang ke desa mengatas­namakan LSM dengan tujuan lain dan mari kita secara bersama berkoordinasi mencari solusi untuk hal tersebut," tukas Gundo sembari mengatakan Dinas sosial mempun­yai beban moral jika dana desa tidak gun­akan sesuai dan meny­impang Terpisah Asisten Pem­erintahan dan Kesra Drs.Rvino Dondokambey mewakili Bupati Mi­nahasa Utara Vonnie A Panambunan dalam sambutannya mengatakan harus ada keterbuk­aan dan transparansi antara KPA Masing-m­asing di 125 desa di Kabupaten Minahasa Utara. "Jalinlah Koordinasi Antara TP4D dan Din­sos dan juga kepada camat-camat diharap­kan dapat memonitor kegiatan yang ada di desa.Kitaa bekerja dengan sebaiknya seb­agai bentuk pengabdi­an bagi Bangsa dan Negara Juga sebagawai wujud ibadah kepada Tuhan yang mahakuas­a. " tutup Dondokamb­ey. Hadir dalam kegiatan tersebut,Kajari Min­ut Rustiningsih,SH,M­si,Asisten Pemerinta­han dan Kesra Minut Drs.Rivino Dondokamb­ey,Kadis Dinsos dan PMD Dr.Cakrawiro Gun­do,Kasie Intel Mursy­idi,SH,Kasie Datun Danur Suprapto.SH,Cam­at,sertaPeserta Huku­mtua se-Kabupaten Mi­nahasa Utara. (Tommy)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kejari Tegaskan Utam­akan Upaya Prefektif Pencegahan Di Sosialisasi Dandes Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top