• Berita Terbaru

    August 28, 2017

    Elnusanews August 28, 2017

    Polemik Lahan HGU Di Sangtombolang dan HPT Di Tinoor, Komisi I Kunjungi Kementrian Agraria

    DEPROV, Elnusanews - Terkait dengan polemik alih fungsi lahan yang ada di Desa Bolangat, Kecamatan Sangtombolang, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), dan permasalah Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang ada di desa Tinoor, Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara  (Sulut), melaksanakan kunjungan kerja di Kementerian Agraria dan tata ruang.

    Komisi I yang dipimpin langsung ketua komisi I Ferdinand N Mewengkang mengatakan, terkait dengan dua permasalahan diatas, komisi I DPRD Sulut diminta agar memberikan laporan secara tertulis.

    "Terkait dengan masalah tersebut, dimintakan kepada kami agar memberikan laporan secara tertulis terhadap masalah dan kronologis masalah," bebernya.

    Dikatakan politisi partai Gerindra ini juga bahwa untuk hutan yang berstatus hutan lindung atau HPT tidak dibenarkan untuk di utak atik tanpa ada persetujuan dari pusat dalam hal ini kementerian agraria dan tata ruang.

    "Dengan penjelasan tersebut maka, kita akan mengkaji kembali lagi terhadap masalah itu, karena ada mekanisme tersendiri," ujarnya.

    Dirinya juga menjelaskan selain kedua hal tersebut, komisi I juga mengeluhkan terkait dengan kinerja Kakanwil BPN, yang setelah tiga kali kita undang, hanya sekali dikirm perwakilan, dua kali tidak hadir, serta lebih parahnya tidak ada berita sama sekali.

    "Ini merupakan suatu pelanggaran. Dan dirjen juga memesan kepada kita kalau ditemukan hal-hal begitu langsung melaporkan kepada menteri dengan melampirkan bukti surat undangan," kuncinya. (RaKa)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Polemik Lahan HGU Di Sangtombolang dan HPT Di Tinoor, Komisi I Kunjungi Kementrian Agraria Rating: 5 Reviewed By: Elnusanews
    Scroll to Top