SULUT,Elnusanews - Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
tentang APBD Perubahan T.A. 2017 oleh Komisi I DPRD Sulawesi Utara yang
diketuai Drs Ferdinand Mewengkang MM, dengan Biro Protokol, Kerjasama
dan Komunikasi Publik Pemprov Sulut yang dipimpin Clay June Dondokambey,
S.STP, M.AP serta didampingi Para Kabag dan Kasubag lingkup Biro,
dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi I, Senin (21/8/2017) siang.
Pada pembahasan dan Hearing/Rapat Dengar Pendapat dengan
jajaran Komisi 1 DPRD selaku Mitra Kerja, oleh Plt Karo Protokol KKP
Setda Prov Sulut, Clay Dondokambey, terungkap akan beberapa hal
yang sempat diseriusi oleh Personil Komisi 1 DPRD Sulut diantaranya
Wakil Ketua Komisi 1 Kristovorus Deky Palinggi SE, yang menyoal akan
pelaksanaan tata kelola Keprotokolan utamanya pada pemberian pelayanan
bagi tamu-tamu VIP, maupun sisi performance keseharian dari petugas
Protokol maupun aspek penganggaran bagi Bagian Humas dalam mendukung
tersedianya dana untuk penyebaran informasi maupun publikasi guna
menunjang pola kemitraan dengan Media dan para Insan Pers/Jurnalis di
daerah ini.
Selanjutnya pula oleh Anggota Komisi 1, Netty Pantouw
SE, dalam tanggapan dan masukan ke Biro Protokol KKP, sebaimana dikutip
Kabag Humas Pemprov Sulut Roy Saroinsong SH, agar dalam perencanaan
penganggaran dari Biro yang strategis ini dan menjadi salah satu ujung
tombak akan pemberian Pelayanan kepada Pimpinan untuk nantinya secara
proporsional dan berhasil guna sebagai Show Window dan Etalase dari
Kepemimpinan Gubernur/Wakil Gubernur Sulut OD-SK, diharapkan pula
berdaya guna serta menghasilkan kinerja yang optimal.
Oleh Plt Karo Protokol KKP, Clay June H Dondokambey
S.STP, MAP, ketika menjawab akan tanggapan dan masukan dari Pimpinan dan
Anggota Komisi 1 DPRD Sulut, secara responsif akan berusaha
menyesuaikan pengelolaan Anggaran serta kinerja Biro secara Proporsional
dan Profesional, demi terselenggaranya dan suksesnya agenda
Pemerintahan serta jalannya roda pembangunan maupun tugas kemasyarakatan
menuju Sulut Hebat.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment