• Berita Terbaru

    August 23, 2017

    elnusanews/com , August 23, 2017

    Pemprov Bentuk SK Gubernur Untuk Tim Sidak Pelayanan Publik

    Karo Organisasi Farly Kotambunan.
    SULUT,Elnusanews - Pemerintahan OD-SK, melalui Biro Organisasi Setdaprov yang dipimpin langsung oleh Farly Kotambunan membentuk tim sidak unit pelayanan publik sesuai surat keputusan Gubernur Sulut.

    "SK Gubernur Sulut tentang tim sidak terhadap unit pelayanan publik yang ada di provinsi Sulut termasuk yang ada di Kabupaten Kota. Jadi, kami (Pemprov-red) akan melakukan sidak berdasarkan standart-standart pelayanan untuk masyarakat umum. Kalaupun belum memenuhi standart pelayanan publik, pihak Pemprov akan menyampaikan kepada kepala SKPD atau di Kabupaten Kota, pihak Pemprov akan menyampaikan kepada Bupati dan Walikota melalui surat darinpak Gubernur Sulut," tegas Kapala Biro Organisasi Farly Kotambunan, kepada elnusanews.com, Selasa (23/8/2017) siang tadi di Kantor Gubernur Sulut.

    Dihari yang sama pula, Sekprov Sulut Edwin Silangen didampingi Asisten III Setdaprov Royke Roring telah melakukan sidak di kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP, untuk melihat langsung kinerja SKPD tersebut dalam upaya melayani masyarakat terkait dengan perizinan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).


    (ROKER)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pemprov Bentuk SK Gubernur Untuk Tim Sidak Pelayanan Publik Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top