MANADO, ELNUSANEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, Sulut meraih predikat
opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah
untuk kedua kali berturut-turut untuk tahun anggaran 2017 dan 2018.
Opini WTP itu diterima Wali Kota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH,
M.Si, DEA, saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 dari Kepala BPK
Perwakilan Sulut Muliaman Purba, didampingi Ketua DPRD Kota Manado,
Nortje Van Bone, Wakil Walikota, Mor D. Bastiaan, SE, di Kantor BPK
Perwakilan Sulut, Senin (27/05) Hari ini.
Berdasarkan hal-hal yang menjadi pertimbangan untuk menilai kewajaran
laporan keuangan, BPK Perwakilan Sulut menyatakan Kota Manado
mendapatkan predikat WTP untuk LKPD Tahun Anggaran 2018. Walikota Manado
mengatakan predikat WTP adalah sebagai pemacu semangat untuk
mempertahankan kualitas dan kinerja pelayanan publik, khususnya dalam
pengelolaan keuangan.
"Tanggung jawab kita dari waktu ke waktu terus bertambah. Tapi bila
ada predikat lebih tinggi lagi dari WTP, tentunya itu menjadi tantangan
yang harus dicapai," kata Walikota, sambil terus berharap agar lebih
kuat lagi kedepan ‘bekerja cerdas’ guna mewujudkan akuntabilitas
pengelolaan keuangan yang tidak hanya mengejar target WTP semata
melainkan juga korelasi antara predikat dan kualitas.
Sementara dalam sambutannya, Gubernur Sulut, Olly Dondonkambey
menyampaikan terimakasih bagi Kabupaten/Kota yang mempertahankan
predikat WTP, kiranya hal ini terus memacu kita bekerja dengan baik
khususnya dalam pengelolalaan keuangan daerah. Tak lupa juga kesempatan
ini saya sampaikan selamat menjalankan ibadah puasa bagi umat Muslim di
bulan Ramadhan yang penuh berkah ini.
Hadir juga dalam kesempatan tersebut, Sekteraris Daerah Kota Manado,
Micler CS Lakat, SH.MH, Para Asisten Setda, Kepala Inspektorat Kota
Manado, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Manado, serta Kabag
Pem-Humas Setda Kota Manado.
(chr)
0 komentar:
Post a Comment