• Berita Terbaru

    May 31, 2019

    elnusanews/com , May 31, 2019

    10 Juni Wajib Masuk Kerja, Olly : ASN Bolos Sanksinya Potong TKD

    Olly Dondokambey.
    SULUT, Elnusanews - Gubernur Sulut Olly Dondokambey menegaskan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Pemprov Sulut pasca cuti bersama libur Idul Fitri 1440 tahun 2019, diharapkan langsung masuk kerja.

    Penegasan orang nomor satu  Sulut itu kepada awak media di kantor Gubernur Sulut, Jumat (31/5/2019).

    "Saya ingatkan kepada seluruh ASN dan THL di lingkup Pemprov Sulut, usai menjalani cuti bersama dan libur Idul Fitri diharapkan langsung masuk kerja pada tanggal 10 Juni mendatang sesuai tupoksi yang ada sebagai seorang ASN," tandasnya.

    Namu Kata Gubernur Olly,  jika ada ASN tambah libur atau bolos kerja akan dikenakan sanksi tegas.

    "Dengan pemotongan TKD dan sanksi aturan yang berlaku sesuai PP 53 tahun 2010 tentang disiplin ASN," pungkas Gubernur Sulut itu.

    (ROKER)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: 10 Juni Wajib Masuk Kerja, Olly : ASN Bolos Sanksinya Potong TKD Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top